BANTAENG – Untuk menanamkan jiwa kesadaran berlalu lintas kepada masyarakat Kabupaten Bantaeng khususnya di usia dini, Polres Bantaeng melalui Satuan Lalu Lintas (SatLantas) menghadirkan program Polisi Cilik (Pocil). Pengukuhan program Pocil ini dilakukan secara simbolis oleh Wakil Bupati Bantaeng, Muhammad Yasin dalam sebuah apel upacara yang dilangsungkan di lapangan Pantai Seruni Kabupaten Bantaeng, Jum’at (28/10/2016).
Apel pengukuhan program Pocil tersebut dihadiri Kapolres Bantaeng, AKBP Adip Rojikan, Kasat Lantas Polres Bantaeng, AKP Muhammad Thamrin, unsur Forkopimda Bantaeng dan undangan lainnya.
Dalam apel tersebut, ratusan siswa Sekolah Dasar se-Kabupaten Bantaeng yang masuk dalam program Pocil terlihat berbaris dengan tertib sambil mengenakan seragam kepolisian. Pada kesempatan ini, juga turut dikukuhkan personil Polisi Keamanan Sekolah (PKS) yang melibatkan pelajar tingkat SMP dan SLTA se-Kabupaten Bantaeng.
Baca Juga :
Kapolres Bantaeng, AKBP Adip Rojikan melalui Kasat Lantas AKP Muhammad Thamrin dalam keterangannya kepada lintasterkini.com mengungkapkan, program ini merupakan wujud keseriusan SatLantas Polres Bantaeng dalam upaya pembinaan Lalulintas pada usia dini di Kabupaten Bantaeng.
“Ini merupakan wujud keseriusan Bapak Kapolres dalam pembinaan Lalulintas di Kabupaten Bantaeng, khususnya pada usia dini,” kata Thamrin.
Thamrin yang baru dua bulanan menjabat Kasat Lantas Polres Bantaeng menambahkan, melalui program ini ia berharap, dengan pembinaan di usia dini, tingkat kesadaran berlalu lintas masyarakat Kabupaten Bantaeng ke depannya bisa ikut semakin baik. Karena pembinaan sudah dipupuk dari awal. (*)
Komentar