Logo Lintasterkini

RMS Agendakan Mutasi Pejabat Besar-besaran

Muh Syukri
Muh Syukri

Rabu, 28 Desember 2016 18:47

Bupati Sidrap Rusdi Masse
Bupati Sidrap Rusdi Masse

SIDRAP – Sebagai tindaklanjut atas Undang-undang Aparatur Sipil Negara (ASN) Nomor 18 Tahun 2016 tentang kelembagaan, Bupati Sidrap H Rusdi Masse (RMS), merencanakan akan melakukan mutasi besar-besaran pejabat di jajarannya.

Mutasi diperkirakan paling lambat pada 3 Januari 2017 mendatang. Hal itu disampaikan Bupati Sidrap, H Rusdi Masse, Rabu (28/12/2016) kepada awak media.

“Mutasi itu sebuah keharusan berdasarkan Undang-undang Aparatur Sipil Negara (ASN) Nomor 18 Tahun 2016 tentang kelembagaan. Paling lambat 3 Januari harus dilaksanakan,” jelas Rusdi.

Sementara Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Sidrap, Hijas Bahuddin membeberkan, sedikitnya 730 pejabat eselon II, III dan IV lingkup Pemkab Sidrap yang akan dilantik dalam agenda mutasi itu.

“Nama-namanya sudah siap,” kata Hijas. (*)

 Komentar

 Terbaru

News29 Maret 2024 14:09
Lurah Tamparang Keke Lantik dan Kukuhkan Pengurus Karang Taruna
MAKASSAR – Pengurus Karang Taruna Kelurahan Tamparang Keke, Kecamatan Mamajang, Kota Makassar, periode 2024-2028 resmi dibentuk dan dikukuhkan d...
Hukum & Kriminal29 Maret 2024 09:47
Polsek Rappocini Bubarkan Pesta Miras dan Judi, Lima Diamankan
MAKASSAR – Bukannya menjadikan bulan Ramadhan ajang mendapatkan pahala, sejumlah pemuda di Makassar Sulawesi Selatan (Sulsel) malah melakukan pe...
News29 Maret 2024 05:09
Banjir Bandang Terjadi di Kota Palopo, Ketinggian Air 1,5 Meter
PALOPO – Akibat air bah dari hulu Sungai Latuppa menyebabkan banjir kembali menimpa sejumlah wilayah di Kota Palopo, Sulawesi Selatan (Sulsel), ...
News29 Maret 2024 02:16
Astra Motor Sulsel Resmi Kenalkan Honda EM1 e: dan Honda EM1 e: PLUS
MAKASSAR – Astra Motor Sulawesi Selatan main dealer sepeda motor Honda untuk wilayah Sulawesi Selatan, Barat, Tenggara, dan Ambon secara resmi m...