Logo Lintasterkini

Polisi Periksa Pelaku Penghina Profesi Wartawan di Pinrang

Muh Syukri
Muh Syukri

Kamis, 28 Desember 2017 16:09

Muhammad Saleh, terduga pelaku penghina profesi wartawan Pinrang (Baju Kemeja Hitam bergaris merah) saat datang memenuhi panggilan penyidik Polres Pinrang
Muhammad Saleh, terduga pelaku penghina profesi wartawan Pinrang (Baju Kemeja Hitam bergaris merah) saat datang memenuhi panggilan penyidik Polres Pinrang

PINRANG – Menindaklanjuti laporan pengaduan organisasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) perwakilan Pinrang akan kasus dugaan penghinaan profesi wartawan Pinrang oleh Muhammad Saleh melalui akun Face Book (FB) miliknya beberapa waktu lalu, pelaku akhirnya memenuhi panggilan penyidik Satuan Reskrim Polres Pinrang, Rabu (27/12/2017) sore.

“Yang bersangkutan telah datang memenuhi panggilan penyidik dan telahbkami mintai keterangan atai klarifikasi awal akan persoalan tersebut,” ungkap Kasat Reskrim Polres Pinrang, AKP Suardi kepada lintasterkini.com, Kamis (28/12/2017).

Selanjutnya kata Suardi, pihaknya akan mempertemukan pelaku dengan pihak perwakilan awak media dan anggota serta pengurus PWI Pinrang.

“Karena ini masih sebatas pengaduan jadi sifatnya masih sebatas klarifikasi dan mediasi. Apabila tidak ada titik temu atau kesepakatan damai, pihak PWI bisa memasukkan laporan polisi (LP) resmi, dan tentunya kita akan lanjutkan sesuai proses hukum yang berlaku,” tegas Suardi.

Terpisah, Sekretaris PWI Pinrang, Tamrin Nawawi dengan tegas meminta agar pelaku bersedia meminta maaf secara terbuka kepada seluruh awak media atau wartawan yang ada di Kabupaten Pinrang.

“Selain itu, kami juga meminta yang bersangkutan menarik pernyataannya yang ditulis di beranda akun FB-nya dan menuliskan permintaan maaf atas pernyataanya juga melalui bernda akun FB-nya,” tegas Tamrin.

Untuk diketahui, persoalan ini mencuat setelah Muhammad Saleh menuliskan pernyataannya yang mencap jika 95 persen wartawan Pinrang itu pecundang di beranda akun FB-nya. Merasa tidak terima dan dianggap telah menghina profesi wartawan di Kabupaten Pinrang, sejumlah awak media dan pengurus PWI Pinrang melaporkan yang bersangkutan ke Mapolres Pinrang.

Setelah beberapa kali mangkir dari pemanggilan dengan alasan sakit, Muhammad Saleh akhirnya datang memenuhi panggilan penyidik SatReskrim Polres Pinrang dengan didampingi salah seorang anggota LSM, Ancu Ma’rupi. (*)

 Komentar

 Terbaru

News29 November 2024 23:10
Frederik Kalalembang Temui Kapolda Sulsel, Soroti PT Masmindo dan Apresiasi Keamanan Pilkada
MAKASSAR – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Irjen Pol (Purn) Frederik Kalalembang, mengadakan pertemuan dengan Kapolda Sulawesi Selatan, ...
News29 November 2024 20:45
Bumi Karsa Tuntaskan Penanaman 5.500 Pohon di Sulawesi, Jawa hingga Sumatera
MAKASSAR – Bumi Karsa kembali menunjukkan komitmennya terhadap keberlanjutan lingkungan. Penanaman 5.500 pohon telah dilakukan pada berbagai pro...
Ekonomi & Bisnis29 November 2024 20:39
Dorong Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan, OJK Sulselbar-BPS Kembali Gelar SNLIK 2025
MAKASSAR – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulsel Sulbar bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulsel dan BPS Provinsi Sulbar ke...
News29 November 2024 14:04
PPDB Sekolah Islam Athirah Dibuka Mulai 1 Desember 2024
MAKASSAR – Sekolah Islam Athirah membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025/2026 mulai 1 Desember 2024. Total kuota yang dis...