Logo Lintasterkini

Biduan yang Bernyanyi Tanpa Busana di Barru Kini Diamankan di Lapas

Supriadi Lintas Terkini
Supriadi Lintas Terkini

Rabu, 29 Januari 2020 19:09

Polres Barru menggelar konferensi pers terkait kasus pornografi. (Ist).
Polres Barru menggelar konferensi pers terkait kasus pornografi. (Ist).

BARRU–Biduan Candoleng-doleng berinisial ICS (24) yang telah diamankan Polres Barru kini dititip di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Barru.

Kapolres Barru, AKBP Welly Abdillah mengatakan pihaknya telah mengamankan tersangka ICS dan dititip di Lapas Rutas Kelas 2B Kabupaten Barru Dikarenakan ruang tahanan khusus wanita tidak tersedia di Mapolres Barru.

“Iya benar, tersangka sudah kami amankan sejak kami terima info dan laporan itu, dan kini tersangka ICS untuk sudah dititip di Lapas dikarenakan tidak ada ruang tahanan khusus wanita di Mapolres kami, ” kata AKBP Welly Abdillah saat dikonfirmasi via sambung WhatsApp, Rabu (29/1/2020).

Diberitakan sebelumnya, Biduan Candoleng-doleng ICS (24) ditangkap Kepolisian Resor (Polres) Barru lantaran aksinya yang bergoyang tanpa busana saat mengisi hiburan hajatan di Desa Corawali, Kecamatan Tanete Rilau, Kabupaten Barru.

Tersangka ICS melakukan aksi goyangannya itu bersama dua rekannya sambil menikmati minuman keras (miras). Dengan saweran 100 ribu untuk dipancing dengan harus membuka baju, tersangka ICS pun dengan spontan membuka baju dan pakaian dalamnya.

“Tersangka ICS kami tangkap di kontrakannya setelah petugas Terima laporan dari masyarakat serta bukti video yang sudah tersebar, barang buktinya yang kami amankan berapa BH dan baju kaos tank top milik ICS yang dipakai saat bernyanyi dan tentunya akan dikenakan pasal tindak pidana pornografi dalam pasal 34 KUHP pidana dengan pidana 10 tahun penjara, ” ungkap Wakapolres Kompol Edy Sumantri, Selasa (29/1/2020).

Selain itu, AKBP Welly Abdillah juga mengatakan bahwa pihaknya belum tahu menahu terkait sejak kapan tersangka ICS melakukan aksi telanjangnya tersebut. Namun, kata Welly, tersangka sudah sering menyanyi sebagai biduan disetiap hajatan.

” Kami belum tahu pasti soal sejak kapan tersangka melakukan aksinya itu, namun yang kita tahu tersangka sudah lama sebagai biduan elekton dan untuk yang telanjangnya itu baru kali itu saja dan belum ada info untuk ditempat lain, ” Terangnya Kapolres AKBP Welly Abdillah. (*)

Penulis : Mul

 Komentar

 Terbaru

News29 November 2024 23:10
Frederik Kalalembang Temui Kapolda Sulsel, Soroti PT Masmindo dan Apresiasi Keamanan Pilkada
MAKASSAR – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Irjen Pol (Purn) Frederik Kalalembang, mengadakan pertemuan dengan Kapolda Sulawesi Selatan, ...
News29 November 2024 20:45
Bumi Karsa Tuntaskan Penanaman 5.500 Pohon di Sulawesi, Jawa hingga Sumatera
MAKASSAR – Bumi Karsa kembali menunjukkan komitmennya terhadap keberlanjutan lingkungan. Penanaman 5.500 pohon telah dilakukan pada berbagai pro...
Ekonomi & Bisnis29 November 2024 20:39
Dorong Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan, OJK Sulselbar-BPS Kembali Gelar SNLIK 2025
MAKASSAR – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulsel Sulbar bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulsel dan BPS Provinsi Sulbar ke...
News29 November 2024 14:04
PPDB Sekolah Islam Athirah Dibuka Mulai 1 Desember 2024
MAKASSAR – Sekolah Islam Athirah membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025/2026 mulai 1 Desember 2024. Total kuota yang dis...