Logo Lintasterkini

Biduan yang Bernyanyi Tanpa Busana di Barru Kini Diamankan di Lapas

Supriadi Lintas Terkini
Supriadi Lintas Terkini

Rabu, 29 Januari 2020 19:09

Polres Barru menggelar konferensi pers terkait kasus pornografi. (Ist).
Polres Barru menggelar konferensi pers terkait kasus pornografi. (Ist).

BARRU–Biduan Candoleng-doleng berinisial ICS (24) yang telah diamankan Polres Barru kini dititip di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Barru.

Kapolres Barru, AKBP Welly Abdillah mengatakan pihaknya telah mengamankan tersangka ICS dan dititip di Lapas Rutas Kelas 2B Kabupaten Barru Dikarenakan ruang tahanan khusus wanita tidak tersedia di Mapolres Barru.

“Iya benar, tersangka sudah kami amankan sejak kami terima info dan laporan itu, dan kini tersangka ICS untuk sudah dititip di Lapas dikarenakan tidak ada ruang tahanan khusus wanita di Mapolres kami, ” kata AKBP Welly Abdillah saat dikonfirmasi via sambung WhatsApp, Rabu (29/1/2020).

Diberitakan sebelumnya, Biduan Candoleng-doleng ICS (24) ditangkap Kepolisian Resor (Polres) Barru lantaran aksinya yang bergoyang tanpa busana saat mengisi hiburan hajatan di Desa Corawali, Kecamatan Tanete Rilau, Kabupaten Barru.

Tersangka ICS melakukan aksi goyangannya itu bersama dua rekannya sambil menikmati minuman keras (miras). Dengan saweran 100 ribu untuk dipancing dengan harus membuka baju, tersangka ICS pun dengan spontan membuka baju dan pakaian dalamnya.

“Tersangka ICS kami tangkap di kontrakannya setelah petugas Terima laporan dari masyarakat serta bukti video yang sudah tersebar, barang buktinya yang kami amankan berapa BH dan baju kaos tank top milik ICS yang dipakai saat bernyanyi dan tentunya akan dikenakan pasal tindak pidana pornografi dalam pasal 34 KUHP pidana dengan pidana 10 tahun penjara, ” ungkap Wakapolres Kompol Edy Sumantri, Selasa (29/1/2020).

Selain itu, AKBP Welly Abdillah juga mengatakan bahwa pihaknya belum tahu menahu terkait sejak kapan tersangka ICS melakukan aksi telanjangnya tersebut. Namun, kata Welly, tersangka sudah sering menyanyi sebagai biduan disetiap hajatan.

” Kami belum tahu pasti soal sejak kapan tersangka melakukan aksinya itu, namun yang kita tahu tersangka sudah lama sebagai biduan elekton dan untuk yang telanjangnya itu baru kali itu saja dan belum ada info untuk ditempat lain, ” Terangnya Kapolres AKBP Welly Abdillah. (*)

Penulis : Mul

 Komentar

 Terbaru

News26 Juni 2025 23:30
Hadiri Rakernis Bidpropam Polda Sulsel, Polres Toraja Utara Raih Penghargaan Terbaik Pertama Kategori Jumlah Pelanggaran Terminim
TORAJA UTARA – Prestasi membanggakan kembali diraih Polres Toraja Utara dalam forum Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Bidang Profesi dan Pengamanan ...
Pendidikan26 Juni 2025 20:47
O2SN Jenjang SD se-Kota Makassar 2025 Resmi Dibuka, 97 Siswa Berlaga di Tiga Cabang Olahraga
MAKASSAR — Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN) jenjang Sekolah Dasar (SD) tingkat Kota Makassar tahun 2025 resmi dibuka di Tribun Karebosi, Kam...
News26 Juni 2025 16:03
Optimalkan Pelayanan dan Pendapatan, Perumda Parkir Makassar Gelar Pemeriksaan Kendaraan Operasional
MAKASSAR — Dalam rangka menjaga kesiapan dan kelayakan kendaraan operasional, Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Parkir Makassar melaksanakan pemeriks...
News26 Juni 2025 12:27
Pemkot Makassar Percepat Pembenahan TPA Antang, Siapkan Armada Baru dan Sistem Sanitary Landfill Modern
MAKASSAR — Pemerintah Kota Makassar terus menunjukkan komitmen kuat dalam menata sistem pengelolaan sampah secara menyeluruh. Di bawah kepemimpinan ...