Logo Lintasterkini

Dua Pelaku Penganiaya Tasbin Hingga Tewas Diringkus Polisi di Bantaeng

Abdul Gaffar Mattola
Abdul Gaffar Mattola

Jumat, 29 Januari 2021 14:23

Dua pelaku penganiayaan di Bantaeng, Agung dan Ashabul Kahfi.
Dua pelaku penganiayaan di Bantaeng, Agung dan Ashabul Kahfi.

BANTAENG — Dua orang pelaku yakni Agung Ashari (19) bersama Ashabul Kahfi (19) menganiaya dua orang korbannya. Pelaku menebas kaki salah satu diantara korban tersebut.

Akibatnya, korban yang berboncengan sedang mengendarai sepeda motor tak dapat mengendalikannya di ruas jalan.poros. Hingga akhirnya korban bernama Tasbin (18) mengalami kecelakaan dan tewas di tempat.

Korban Tasbìn berboncengan sepeda motor dengan rekannya bernama Baba (18). Kasus penganiayaan ini dilapor oleh Syahrir Saso (40) yang merupakan ayah korban Tasbin.

Peristiwa penganiayaan tersebut terjadi, Rabu, (27/1/2021) sekira pukul 23.00 Wita di Jalan Sungai Cilendu, Kelurahan Maililingi Kecamatan Bantaeng, Kabupaten Bantaeng. Pelapor Syahrir Saso yang tak lain adalah ayah korban Tasbin awalnya mengetahui kabar duka bahwa anaknya meninggal dunia karena kecelakaan di ruas Jalan Sungai Cilendu.

Kecelakaan tersebut diduga terjadi karena sepeda motor kedua korban didorong kuat oleh kedua pelaku di ruas jalan tersebut. Akibatnya kedua korban mengalami kecelakaan dan salah satu korban yakni Tasbir akhirnya meninggal dunia di tempat kejadian perkara (Tkp), sementara rekannya dalam perawatan intenaif di RS Anwar Makkatutu Bantaeng.

Setelah Polisi menerima laporan dari ayah korban, Unit Resmob Polres Bantaeng langsung bergerak cepat. Petugas mendapatkan informasi saat olah Tkp bahwa pelaku penganiayaan yang berakibat terjadinya kecelakaan tersebut adalah Ashabul Kahfi bersama Agung Ashari.

Kasubdit IV Direktorat Reskrim Umum Polda Sulsel, Kompol Suprianto, Jumat (29/1/2021) mengatakan,selanjunya Unit Resmob mendatangi rumah pelaku, namun pada saat sampai di rumah pelaku, keduanya tidak berada di tempat. Setelah pukul 01.00 Wita, Unit Resmob mendapat informasi keberadaan kedua korban yang diduga bersembunyi di rumah kerabat pelaku.

“Sekitar pukul 01.00 Wita, Unit Resmob mendapatkan informasi bahwa kedua pelaku tersebut berada di Kampung Pasorongi, Kecamatan Pajjukukang Bantaeng. unit resmob langsung mendatangi tempat tersebut dan kedua pelaku langsung diamankan bersama barang bukti,” papar Kompol Suprianto.

Ketika diinterogasi, kedua pelaku Ashabul Kahfi dan Agung mengakui melakukan penganiayaan pada korban dengan cara menebas bagian kaki. Setelah kaki korban tertebas, sepeda motor yang dikendarai seketika oleng dan kedua korban jatuh ke jalan raya.

Polisi telah mengamankan kedua pelaku di Mapolres Bantaeng. Juga diamankan sejumlah barang bukti diantaranya 1 (satu) buah parang, 1 (satu) unit sepeda motor yang digunakan pelaku, 1 (satu) unit sepeda motor yang dikendarai korban. (*)

Penulis : Maulana (Mul)

 Komentar

 Terbaru

News26 Juni 2025 23:30
Hadiri Rakernis Bidpropam Polda Sulsel, Polres Toraja Utara Raih Penghargaan Terbaik Pertama Kategori Jumlah Pelanggaran Terminim
TORAJA UTARA – Prestasi membanggakan kembali diraih Polres Toraja Utara dalam forum Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Bidang Profesi dan Pengamanan ...
Pendidikan26 Juni 2025 20:47
O2SN Jenjang SD se-Kota Makassar 2025 Resmi Dibuka, 97 Siswa Berlaga di Tiga Cabang Olahraga
MAKASSAR — Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN) jenjang Sekolah Dasar (SD) tingkat Kota Makassar tahun 2025 resmi dibuka di Tribun Karebosi, Kam...
News26 Juni 2025 16:03
Optimalkan Pelayanan dan Pendapatan, Perumda Parkir Makassar Gelar Pemeriksaan Kendaraan Operasional
MAKASSAR — Dalam rangka menjaga kesiapan dan kelayakan kendaraan operasional, Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Parkir Makassar melaksanakan pemeriks...
News26 Juni 2025 12:27
Pemkot Makassar Percepat Pembenahan TPA Antang, Siapkan Armada Baru dan Sistem Sanitary Landfill Modern
MAKASSAR — Pemerintah Kota Makassar terus menunjukkan komitmen kuat dalam menata sistem pengelolaan sampah secara menyeluruh. Di bawah kepemimpinan ...