Logo Lintasterkini

Tabung Mobil Pengangkut Elpiji Bocor Di Pinrang, Jalur Trans Sulawesi Terputus

Muh Syukri
Muh Syukri

Kamis, 29 Maret 2018 09:22

Selang pembuangan dari tabung mobil pengangkut elpiji Pertamina yang bocor di jalur Trans Sulawesi Kabupaten Pinrang
Selang pembuangan dari tabung mobil pengangkut elpiji Pertamina yang bocor di jalur Trans Sulawesi Kabupaten Pinrang

PINRANG – Musibah bocornya tabung mobil pengangkut Elpiji Pertamina berkapsitas 13 ribu Kg terjadi di jalur poros trans Sulawesi, tepatnya di Kampung Palia Kecamatan Paleteang Kabupaten Pinrang.

Kejadian ini mengakibatkan jalur transportasi darat di jalur tersebut lumpuh total, Kamis (29/3/2018) sejak pukul 03.00 Wita dini hari.

Dampaknya, kemacetan sepanjang puluhan Kilometer tak terhindarkan, baik dari arah Sulsel ke Sulbar maupun sebaliknya.

Informasi yang dihimpun lintasterkini.com, awal kejadian ini bermula saat mobil pengamgkut elpiji bernomor polisi DD 1499 XI milik PT Amedika Utama Sejahtera tersebut hendak parkir di bahu kiri jalan untuk beristirahat sejenak.

Tanpa disengaja, selang pembuangan tabung mobil yang dikemudikan Khaeril (27), warga Kabupaten Gowa itu nyangkut di batang pohong yang habis ditebang sehingga membuat selang bocor. Akibat kejadian itu, jalur transportasi darat trans Sulawesi baik dari arah Pinrang ke Polman Sulbar maupun sebaliknya terputus total karena tidak bisa dilalui kendaraan roda dua maupun roda empat.

“Kejadiannya sekira pukul 03.00 Wita Pak. Dari keterangan sopirnya, mobil ini bergerak dari arah Makassar menuju Parigi Sulawesi Tengah,” ungkap Ahmad, salah sati warga sekitar lokasi.

Dari pantauan langsung lintasterkini.com di lokasi kejadian (TKP), selain menutup total akses transportasi darat yang melintas di jalur tersebut, langkah antisipasi juga dilakukan dengan meminta bantuan mobil armada Pemadam Kebakaran (Damkar) milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pinrang untuk melakukan pemyemprotan air ke gas elpiji yang bocor keluar dari selang mobil truk tersebut.

Diperkirakan, isi tabung truk muatan elpiji tersebut akan habis terbuang dalam tempo waktu 1X24 jam. (*)

Penulis : Aroelk

 Komentar

 Terbaru

News29 November 2024 23:10
Frederik Kalalembang Temui Kapolda Sulsel, Soroti PT Masmindo dan Apresiasi Keamanan Pilkada
MAKASSAR – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Irjen Pol (Purn) Frederik Kalalembang, mengadakan pertemuan dengan Kapolda Sulawesi Selatan, ...
News29 November 2024 20:45
Bumi Karsa Tuntaskan Penanaman 5.500 Pohon di Sulawesi, Jawa hingga Sumatera
MAKASSAR – Bumi Karsa kembali menunjukkan komitmennya terhadap keberlanjutan lingkungan. Penanaman 5.500 pohon telah dilakukan pada berbagai pro...
Ekonomi & Bisnis29 November 2024 20:39
Dorong Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan, OJK Sulselbar-BPS Kembali Gelar SNLIK 2025
MAKASSAR – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulsel Sulbar bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulsel dan BPS Provinsi Sulbar ke...
News29 November 2024 14:04
PPDB Sekolah Islam Athirah Dibuka Mulai 1 Desember 2024
MAKASSAR – Sekolah Islam Athirah membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025/2026 mulai 1 Desember 2024. Total kuota yang dis...