TANGERANG – Pihak Polresta Bandara Soekarno Hatta, Tangerang mengamankan penyanyi rap Iwa K, Sabtu (29/4/2017) pagi.
Iwa diamankan petugas lantaran kedapatan membawa narkotika jenis ganja.
“Tersangka yang kami amankan Iwa K (46) pagi tadi,” ujar Kasat Narkoba Polresta Bandara Soetta, Kompol Martua Silitonga kepada Warta Kota, Sabtu (29/4/2017).
Baca Juga :
Iwa K dibekuk aparat di Terminal 1 B Bandara Soetta sekitar pukul 05.00 WIB. Pelantun tembang “Bebas” ini diamankan saat akan memasuki Security Check Point.
“Dia (Iwa K) kedapatan membawa tiga linting ganja,” ucapnya.
Petugas Aviation Security (Avsec) yang berkoordinasi dengan polisi segera menangkap pelaku. Kini polisi telah melakukan pengamanan terhadap yang bersangkutan.
“Kami masih menyelidiki dan mengembangkan kasus ini,” kata Martua.
Sementara itu Security Rescue & Fire Senior Manager Bandara Soetta, Tommy Bawono menjelaskan tersangka rencananya akan bertolak ke Palembang menggunakan pesawat Lion Air JT 792.
Petugas curiga terhadap barang-barang yang akan dibawa oleh Iwa K.
“Kami mencurigai isi di dalam bungkus rokok yang dibawa dia,” ungkap Tommy.
Dilakukan lah proses pemeriksaan dan ternyata di dalam bungkus rokok tersebut terdapat tiga linting ganja.
Barang bukti rokok mengandung ganja yang dibawa rapper Iwa K sehingga harus berurusan dengan polisi di Bandara Soekarno-Hatta.
“Penumpang beserta barang bukti sudah kami serahkan kepada Polres Bandara Soetta,” paparnya.
Komentar