Logo Lintasterkini

ITCW Minta KPK Usut Sejumlah Proyek Gagal Pemkab Pinrang

Muh Syukri
Muh Syukri

Minggu, 29 April 2018 11:43

Kondisi bangunan lods pasar sore kampung Djaya Pinrang yang setelah beberapa tahun terbangun, hanya kosong melompong tidak bermanfaat
Kondisi bangunan lods pasar sore kampung Djaya Pinrang yang setelah beberapa tahun terbangun, hanya kosong melompong tidak bermanfaat

PINRANG – Masih lemahnya proses penegakan hukum atas dugaan sejumlah kasus korupsi di Kabupaten Pinrang, khususnya terkait proyek-proyek ‘gagal’ dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pinrang disorot tajam Indonesia Timur Corruption Watch (ITCW).

“Banyak kasus dugaan korupsi di Kabupaten Pinrang yang berjalan lambat dan bahkan ada yang tak tersentuh tangan hukum sedikit pun, khususnya terkait beberapa proyek gagal dari Pemerintah Kabupaten Pinrang,” ungkap Koordinator ITCW Kabupaten Pinrang, Jasmir Lainting kepada lintasterkini.com, Minggu (19/4/2018).

Melihat fenomena tersebut, Jasmir menegaskan, mungkin sudah saatnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang harus turun tangan langsung di Kabupaten Pinrang untuk mengusut dan membongkar kasus-kasus korupsi, utamanya masalah proyek gagal yang telah menghabiskan anggaran Pemerintah cukup besar namun tidak bermanfaat sedikitpun buat masyarakat Pinrang.

“Contoh proyek gagal bisa kita lihat jelas di pembangunan pasar sore kampung Djaya, dimana hingga saat ini, seratusan lods yang dibangun di atas saluran irigasi tinggal kosong tidak terisi. Jadi itu jelas sekali hanya membuang anggaran dan pemanfaatannya tidak ada,” kata Jasmir.

Contoh lainnya, lanjut Jasmir, di pembangunan pasar sentral terminal yang nasibnya serupa dengan pasar sore kampung Djaya. Yang cukup parah, pembangunan pasar di areal tengah persawahan di Pekkabata Kecamatan Duampanua Pinrang.

“Ini sudah sangat kental adanya indikasi korupsi. Itu uang negara, bukan uang pribadi Bupati atau Kepala Dinas terkait yang seenaknya bisa digunakan membangun meski nantinya tidak bermanfaat sama sekali buat masyarakat Pinrang,” jelasnya.

Hal senada dilontarkan sejumlah warga Pinrang lainnya. Mereka menilai, dengan seabrek prestasi yang telah diraih Pemkab Pinrang, seharusnya tidak boleh lagi ada temuan proyek gagal.

“Kami sepakat, jika persoalan proyek gagal ini diusut tuntas. Dan mungkin ada baiknya jika KPK yang turun tangan agar semua yang terlibat bisa diproses hukum. Harusnya, sebelum membangun, semuanya didahului perecanaan matang, apalagi Pinrang sudah sangat kaya prestasi. Tapi buktinya seperti ini, mau diapa lagi,” sesal Andi, salah satu warga Pinrang. (*)

Penulis : Aroelk

 Komentar

 Terbaru

Ekonomi & Bisnis02 Desember 2024 12:44
Rayakan Ultah ke-24, Mal Ratu Indah Adakan Beragam Kegiatan Menarik
MAKASSAR – Mal Ratu Indah (MaRI), pusat perbelanjaan pertama dan ikonik di Makassar, merayakan hari jadinya yang ke-24. Dengan tema Mari ke MaRI...
Ekonomi & Bisnis02 Desember 2024 12:18
IOH Berikan Dukungan Layanan Telekomunikasi Gratis Bagi Korban Erupsi Gunung Lewotobi
MAKASSAR – Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) kembali berupaya meringankan beban masyarakat terdampak erupsi Gunung Lewotobi di Kabupa...
Politik01 Desember 2024 21:09
Silaturahmi Dengan Relawan, Andi Sudirman : Mari Berdoa Sulsel Lebih Baik dan Sejahtera
MAKASSAR – Ribuan relawan dari berbagai Kabupaten/Kota se Sulawesi Selatan menghadiri Silaturahmi bersama Andi Sudirman Sulaiman-Fatmawati Rusdi...
News01 Desember 2024 17:39
Pererat Sinergi, Pelindo Regional 4 Gelar Coffee Morning Bersama Stakeholder Pelabuhan Makassar
MAKASSAR – PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 4 menggelar Coffee Morning bersama stakeholder di lingkungan Pelabuhan Makassar dalam rangk...