SIDRAP — Polres Sidrap menggelar operasi terpusat dengan sandi
‘Keselamatan’ tahun 2019. Operasi ini digelar selama 14 hari, mulai tanggal 29 April hingga 12 Mei 2019 mendatang.
“Sasaran operasi tersebut meliputi segala bentuk potensi gangguan, ambang gangguan, dan gangguan nyata terkait lalu lintas,” kata Kapolres Sidrap, AKBP Budi Wahyono, usai memimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan 2019 di halaman Mapolres Sidrap , Senin (29/4/2019) pagi.
Kapolres menyebutkan, Operasi Keselamatan ini semula disebut Operasi Simpatik. Dalam operasi ini, polisi lebih mengedepankan upaya Preemtif dan Preventif.
Baca Juga :
“Penegakan hukum dilakukan secara selektif prioritas guna meningkatkan simpatik masyarakat terhadap Polantas demi mendukung kebijakan Promoter dalam rangka terciptanya Kamseltibcar Lantas dengan fungsi lalu lintas sebagai penggerak revolusi mental dan pelopor tertib sosial di ruang publik,” paparnya.
Adapun sasaran operasi ini, lanjut Budi Wahyono yakni segala bentuk pelanggaran lalu lintas. Namun ada beberapa sasaran pelanggaran prioritas seperti melawan arus, tidak menggunakan helm, menggunakan Handphone saat berkendara, pengendara belum cukup umur, dan berboncengan lebih dari satu orang.
“Sasaran prioritasnya terhadap pelanggaran yang berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas. Lokasi Operasi meliputi seluruh wilayah hukum Polres Sidrap dengan melibatkan fungsi terkait, dan diawasi langsung oleh Propam Polres Sidrap,” tutupnya. (*)
Komentar