MAKASSAR – Sudah tiga malam berjalan, Satuan Tugas (Satgas) Pengurai Kerumunan (Raika) Kecamatan Rappocini menggelar inspeksi mendadak (sidak).
Satgas Raika menyasar titik keramaian. Menyisir tempat usaha. Seperti rumah makan, warung kopi dan kafe.
Rabu malam kemarin (28/04/2021), Satgas Raika menyidak lima tempat usaha. Masih menemukan pelanggaran protokol kesehatan (prokes) covid-19. Ditemukan masyarakat pengunjung tanpa menggunakan masker.
Baca Juga :
Master Recover Rappocini, Syahruddin tegas bilang, sudah mengimbau sekaligus memperingati pemilik tempat usaha untuk tetap mematuhi prokes.
“Temuan di beberapa lokasi, juga masih diharapkan kesadaran masyarakat untuk mematuhi prokes. Terutama pakai masker, jaga jarak dan menggunakan handzanitaizer,” kata Allu sapaan akrabnya, Kamis (29/04/2021).
Ada pun kelima tempat usaha itu, di antaranya Warkop Masogi, Warkop Tirai Bambu, Warkop Celebes, juga KFC dan Red Corner Cafe.
Lanjut Allu menyebut, sidak ini melibatkan Babinsa. Pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Polsek Rappocini, untuk ikut terlibat.
“Kepala seksi kecamatan turut turun mendampingi,” ucapnya.
Sehari sebelumnya, sidak juga dilakukan di tiga titik. Yakni di Aroepala Food City, Warkop Bundu dan Hanggar Talasalapang.
“Malam ini, Satgas Raika tetap turun. Sesuai perintah pimpinan, ini dilakukan sampai 25 Mei,” kuncinya.
Tidak hanya mengimbau prokes, Satgas Raika juga mengingatkan kepada pelaku usaha terkait dengan surat edaran pembatasan jam operasional. (*)
Komentar