Logo Lintasterkini

Selama Tahun 2022, BPOM Makassar Temukan 32.797 Pcs Produk Ilegal

Muh Syukri
Muh Syukri

Rabu, 29 Juni 2022 12:08

Produk ilegal ditemukan BPOM Makassar
Produk ilegal ditemukan BPOM Makassar

MAKASSAR – Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) ternyata telah menemukan sebanyak 32.797 pcs produk ilegal dan mengandung zat berbahaya. Hal itu berdasarkan pantauan selama tahun 2022.

Menurut Kepala BPOM Makassar, Hardaningsih pemantauan mulai Januaria 2022 hingga Juni 2022 diketahui, barang berupa kosmetik, obat, pangan olahan dan suplemen kesehatan banyak yang mengandung zat berbahaya. Nilainya ditaksir mencapai Rp747 juta lebih.

Hal tersebut diungkapkan Kepala BPOM Makassar, Hardaningsih di kantornya, Jalan Baji Minasa Makassar, Senin (27/6/2022).

“Total barang bukti sebanyak 32.797 pcs, dengan rincian produk kosmetika 3.343 pcs, produk pangan olahan sebanyak 2,415 pcs dan produk suplemen kesehatan,” ujarnya.

Terkait temuan tersebut, BPOM di Makassar melakukan fungsi Pembinaan dengan melakukan teguran dan peringatan agar pelaku usaha tidak mengedarkan produk yang tidak memenuhi ketentuan dan mengandung bahan berbahaya.

“BPOM di Makassar bekerja sama dengan KORWA Polda Sulsel untuk proses tindak lanjut sesuai ketentuan peraturan perundang undangan yang berlaku,” jelasnya.

Hardaningsih menyebut, pelanggaran yang disangkakan kepada para pelaku yang memproduksi dan mengedarkan obat dan kosmetik ilegal yaitu Pasal 196 undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.

Ancamannya berupa pidana penjara paling lama 10 tahun dan denda paling banyak Rp1 miliar. Selain itu, pelaku juga dapat terkena Pasal 60 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp1,5 miliar.

“Untuk mencegah beredarnya produk obat dan bahan pangan yang ilegal dan berbahaya, kami menggencarkan sosialisasi penyebaran informasi dan Komunikasi Informasi dan Edukasi (KIE) di lapangan,” katanya.

BPOM saat ini menyediakan layanan pengaduan konsumen melalui nomor telepon seluler (Hp/WA) 085211111533 dan pelapor dijamin kerahasiaanya.

Selain itu, bisa datang langsung ke Kantor BPOM Makassar di Jalan Baji Minasa. Adapun pengecekan produk tertentu apakah sudah terdaftar bisa diketahui melalui pemanfaatan aplikasi BPOM mobile. (*)

Penulis : Azho

 Komentar

 Terbaru

Pemerintahan31 Januari 2026 20:05
Terpilih Ketua DMI Gowa, Bupati Talenrang Dorong Penguatan Peran Masjid
GOWA – Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang terpilih sebagai Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kabupaten Gowa masa khidmat 2026-2031 pada Musya...
News31 Januari 2026 17:13
Kapolri Lantik Johnny Eddizon Isir Kadiv Humas, Sandi Nugroho Jabat Kapolda Sumsel dalam Sertijab Mabes Polri
JAKARTA — Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo secara resmi melantik Irjen Pol Johnny Eddizon Isir sebagai Kepala Divisi Hubungan Masyarakat...
News31 Januari 2026 15:04
Munafri Bareng Wamendukbangga Tinjau Langsung SPPG dan Ibu Hamil-Menyusui di Makassar
MAKASSAR,- Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin, Ketua TP PKK Kota Makassar Melinda Aksa bersama Wakil Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (...
News30 Januari 2026 23:06
Hari Ketiga Pencarian Lansia Tersesat di Perkebunan Alasa Selayar Masih Nihil
MAKASSAR – Operasi pencarian terhadap seorang lansia atas nama Abd. Wahab (70 tahun) yang dilaporkan tersesat di daerah perkebunan Alasa, Desa T...