Logo Lintasterkini

Rumah Warga di Jalan Koptu Harun Akan Digusur, Ada yang Protes

Muh Syukri
Muh Syukri

Senin, 29 Agustus 2022 18:43

Ilustrasi
Ilustrasi

MAKASAAR – Ketua DPW BPI KPNPA RI Sulsel Amiruddin mengatakan, oknum PT. Sulsel Citra Indonesia (Perseroda) yang di pimpin oleh direktur Utama Yasir Machmud saat ini melakukan tindakan tidak manusiawi dan melanggar hak asasi manusia serta semena-mena dengan melayangkan surat pengosongan tertanggal 25 Agustus 2022 kepada warga di Jalan Koptu Harun .

Yang mana, menurutnya, pengosongan akan dilaksanakan pada tanggal Selasa (30/8/2022) tanpa adanya musyawarah dengan warga yang berada di lokasi tersebut.

Berdasarkan surat penyampaian yang di tujukan kepada warga yang berada di lokasi Jalan Koptu Harun, yang mana menurut pihak PT. Sulsel Citra Indonesia (Persero) adalah tindakan penertiban terhadap aset barang dan tanah milik Pemprov Sulsel.

Pengakuan lahan di lokasi Jalan Koptu Harun sebagai aset daerah tidak sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2020 tentang perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pemgelolaan Barang Milik Negara/Daerah.

“Bagaimana mungkin pihak PT. Sulsel Citra Sulawesi (Perseroda) mengakui sebagai aset sedangkan berdasarkan laporan Auditor Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia tahun 2004 aset yang dimaksud tidak terdapat dalam laporan tersebut,” ujarnya.

Warga Jalan Koptu Harus seharusnya bisa meningkatkan hak atas lahan yang di tempati sesuai undang-undang pokok agraria No. 5 Tahun 1960 dimana mereka telah menempati lahan tersebut lebih dari 40 tahun. Warga juga mempunyai keterangan domisili yang ditanda tangani oleh Pemerintah setempat serta membayar pajak bumi dan bangunan atas tanah tersebut.

“Bahwa ternyata lahan yang diakui sebagai aset Pemprov Sulsel adalah milik Intje Koemala berdasarkan Nomor Kohir 268 C1 berdasarkan papan bicara yang terpasang di lokasi lahan tersebut sejak tanggal 12 Desember 2021,” tegas Ketua DPW BPI KPNPA RI Sulsel Amiruddin. (*)

 Komentar

 Terbaru

News22 Maret 2025 00:00
Dinas Perpustakaan Sulsel Berbagi Takjil dan Pakaian untuk Kaum Dhuafa di Malengkeri
MAKASSAR – Dalam semangat kepedulian di bulan suci Ramadhan, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Sulawesi Selatan melalui UPT. Perpustakaan me...
News21 Maret 2025 21:50
Pengurus Karang Taruna Pinrang Masa Bakti 2025 – 2030 Resmi Dikukuhkan
PINRANG — Bupati Pinrang Irwan Hamid secara resmi mengukuhkan Pengurus Karang Taruna Kabupaten Pinrang masa bakti 2025-2030 di Ruang Pola Kantor...
News21 Maret 2025 18:59
Polres Palopo Ungkap Kasus Pembunuhan Feni Ere, IPDA Hewith Manurung Tuai Apresiasi
PALOPO – Polres Palopo berhasil mengungkap kasus pembunuhan keji yang menimpa Feni Ere (28), warga Mungkajang, Kota Palopo. Dalam keberhasilan ini, ...
News21 Maret 2025 15:55
Pemkab Pinrang Kembali Gelar Klinik Ramadan
PINRANG — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pinrang kembali menggelar Klinik Ramadan, sebuah tradisi tahunan yang menjadi ajang mempererat silaturah...