MAKASSAR – Dinas Pekerjaan Umum (PU) Makassar mulai menerapkan elektronifikasi transaksi pembayaran bagi pelanggan pengguna jasa penyedotan lumpur tinja.
Pembayaran nontunai berbasis digital ini akan berlaku efektif sebagai upaya percepatan dan perluasan elektronifikasi transaksi pemerintah daerah (ETPD).
Untuk mempermudah transaksi tersebut, petugas UPT PAL Layanan Pengeringan Lumpur Dinas PU Makassar juga mulai melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat secara bertahap. Program ini menggunakan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS).
Baca Juga :
Kepala Dinas PU Makassar, Zuhaelsi Zubir mengatakan, pembayaran nontunai berbasis digital ini untuk mencegah praktik pungutan liar (pungli) oleh oknum aparat pelayanan publik.
“Ini dapat mencegah praktik pungutan liar oleh PNS,” singkatnya tegas.
Komentar