Logo Lintasterkini

Secara Bertahap, Dinas PU Kota Makassar Terapkan Elektronifikasi Transaksi Jasa Sedotan Tinja

Budi S
Budi S

Senin, 29 Agustus 2022 22:15

Secara Bertahap, Dinas PU Kota Makassar Terapkan Elektronifikasi Transaksi Jasa Sedotan Tinja

MAKASSAR – Dinas Pekerjaan Umum (PU) Makassar mulai menerapkan elektronifikasi transaksi pembayaran bagi pelanggan pengguna jasa penyedotan lumpur tinja.

Pembayaran nontunai berbasis digital ini akan berlaku efektif sebagai upaya percepatan dan perluasan elektronifikasi transaksi pemerintah daerah (ETPD).

Untuk mempermudah transaksi tersebut, petugas UPT PAL Layanan Pengeringan Lumpur Dinas PU Makassar juga mulai melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat secara bertahap. Program ini menggunakan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS).

Kepala Dinas PU Makassar, Zuhaelsi Zubir mengatakan, pembayaran nontunai berbasis digital ini untuk mencegah praktik pungutan liar (pungli) oleh oknum aparat pelayanan publik.

“Ini dapat mencegah praktik pungutan liar oleh PNS,” singkatnya tegas.

 Komentar

 Terbaru

News29 November 2024 23:10
Frederik Kalalembang Temui Kapolda Sulsel, Soroti PT Masmindo dan Apresiasi Keamanan Pilkada
MAKASSAR – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Irjen Pol (Purn) Frederik Kalalembang, mengadakan pertemuan dengan Kapolda Sulawesi Selatan, ...
News29 November 2024 20:45
Bumi Karsa Tuntaskan Penanaman 5.500 Pohon di Sulawesi, Jawa hingga Sumatera
MAKASSAR – Bumi Karsa kembali menunjukkan komitmennya terhadap keberlanjutan lingkungan. Penanaman 5.500 pohon telah dilakukan pada berbagai pro...
Ekonomi & Bisnis29 November 2024 20:39
Dorong Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan, OJK Sulselbar-BPS Kembali Gelar SNLIK 2025
MAKASSAR – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulsel Sulbar bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulsel dan BPS Provinsi Sulbar ke...
News29 November 2024 14:04
PPDB Sekolah Islam Athirah Dibuka Mulai 1 Desember 2024
MAKASSAR – Sekolah Islam Athirah membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025/2026 mulai 1 Desember 2024. Total kuota yang dis...