PINRANG — Keributan yang berujung perkelahian dengan memggunakan Senjata Tajam (Sajam) terjadi di salah satu Kafe remang-remang yang menjajakan Minuman Keras (Miras) di kampung Lerang-lerang Kelurahan Benteng Sawitto Kecamatan Paleteang Kabupaten Pinrang, Senin (29/10/2018) dini hari sekira
pukul 00.30 Wita. Akibat kejadian itu, Alimuddin alias Uci (50), warga Kampung Lerang-lerang Kelurahan Benteng Sawitto Kecamatan Paleteang Kabupaten Pinrang, tewas di lokasi kejadian (TKP). Sementara pelaku atau lawannya, Jufri alias Upi (37), warga Kampung Aluppang Desa Padakkalawa Kecamatan Matturo Bulu Kabupaten Pinrang, masih menjalani perawatan intensif di RSUD Lasinrang Pinrang.
Data yang dihimpun lintasterkini.com, peristiwa berdarah itu berawal saat pelaku cekcok dengan Jodding, warga Kelurahan Salo Kecamatan Wartang Sawitto Kabupaten Pinrang, gegara wanita pelayan kafe. Saat terjadi perkelahian antara pelaku dengan Jodding, tiba-tiba saja, korban yang minum di meja berbeda datang dan langsung menyerang pelaku menggunakan Sajam jenis Parang. Melihat hal itu, pelaku kemudian mencabut Sajam jenis Badik yang terselip di pinggangnya. Selanjutnya, terjadi duel menggunakan
Sajam antar keduanya yang berujung tewasnya korban di TKP. Adapun pelaku, dengan diantar temannya yang bernama Anto, langsung meninggalkan TKP dengan kondisi luka-luka menuju Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Arifin Nu’mang Rappang Kecamatan Panca Rijang Kabupaten Sidrap untuk mendapatkan perawatan medis.
Kapolres Pinrang, AKBP Bambang Suharyono melalui Kapolsek Paleteang Pinrang, Ipda Mauldi Waspadani yang dikonfirmasi lintasterkini.com, Senin (29/10/2018) pagi, membenarkan adanya kejadian tersebut.
Baca Juga :
“Terjadi perkelahian antara keduanya dengan menggunakan Sajam yang menyebabkan korban meninggal dunia. Adapun pelaku yang sempat kabur dan menjalani perawatan di RSUD Arifin Nu’mang Sidrap, telah dirujuk ke RSUD Lasinrang Pinrang, dan saat ini dalam pengawasan dan penjagaan kami,” jelas Mauldi Waspadani. (*)
Komentar