MAKASSAR – Aparat unit Opsnal Polda Sulsel berhasil menangkap sembilan orang sindikat pencuri kendaraan bermotor (curanmor) di perumahan Kodam III Kelurahan Paccerakang Kecamatan Biringkanaya, Sabtu (19/12/2012) dini hari. Mereka diduga para pelaku yang kerap membawa barang curiannya hingga ke Nusa Tenggara Timur (NTT).
Terbukti, polisi juga berhasil menyita sejumlah kendaraan yang sudah dipacking dan siap dikirim. Sala satu tujuannya adalah di Provinsi NTT.
Personel Opsnal Polda Sulsel yang dibantu, Samapta dan Polsek Tamalanrea, itu berhasil mengamankan tiga pelaku utama yakni Muh Sahidin alias Andi, Harianto alias Anto dan Andre Padama alias Andre. Selain itu enam orang penadah berhasil pula ditangkap.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan yakni sembilan unit motor. Masing-masing satu unit kawasaki Ninja RR
, satu unit kawasaki ninja R
- 1, satu unit Yamaha Vitsion, satu unit Suzuki Shogun yangsudah di packing
, dua unit Yamaha Jupiter mx
, tiga unit Suzuki Satria FU, satu dalam keadaan utuh, dan dua dalam keadaan terbongkar dan sudah di peking untuk di kirim ke Propinsi NTT.
“Para tersangka akan langsung dibawa ke Polda Sulsel untuk pemeriksaan lebih lanjut. Termasuk untuk mengungkap jaringan mereka yang lainnya,” terang Kanit Opsnal Polda Sulsel Kompol Mu Yadin. (uki)
Komentar