Logo Lintasterkini

Miris, Siswa SMP Perkosa Korban Berusia 37 Tahun

Abdul Gaffar Mattola
Abdul Gaffar Mattola

Kamis, 29 Desember 2016 12:56

ilustrasi.
ilustrasi.

PAMEKASAN – Kebanyakan kasus kejahatan seksual yang dilakukan pria, korbannya adalah wanita di bawah daripada usia pelakunya. Namun yang terjadi di Pamekasan Jawa Timur ini sangat miris, justru terjadi sebaliknya, pelaku seorang pelajar SMP inisial ER (16) menyetubuhi paksa korbannya yang berusia jauh di atasnya yakni, SH (37).

Korban SH ini warga Kecamatan Larangan, Pamekasan, merupakan tetangga pelaku. Sontak Warga Larangan pun menjadi heboh oleh kejahatan seksual yang dilakukan pelajar SMP tersebut.

Kasus perkosaan ini terjadi Selasa (27/12/2016). Sehari kemudian baru dilaporkan ke Polres Pamekasan. Setelah menerima laporan perkosaan itu, aparat Polres Pamekasan bertindak cepat.

Aparat kepolisian setempat langsung menangkap pelaku dan menahannya. Polisi juga menyita barang bukti berupa celurit milik pelaku dan pakaian dalam korban.

“Tersangka sudah ditangkap di rumahnya bersama barang bukti celurit yang digunakan mengancam korban, agar korban mau melayani nafsu bejatnya,” terang Kasubag Humas Polres Pamekasan, AKP Osa Maliki, Rabu (28/12/2016).

Menurut narasumber di lokasi, kejadian terjadi sekitar pukul 13.00 Wita siang bolong. Saat itu korban sendirian, merebahkan diri di kursi ruang tamu di rumahnya.

Semua pintu rumah dalam kondisi tertutup. Pelaku yang tinggal berjarak puluhan meter dari rumah korban datang berusaha masuk.

Dia mencongkel daun jendela menggunakan celurit. Setelah jendela terbuka, tersangka melompat masuk ke dalam rumah.

Dia mendatangi korban yang masih berada di ruang tamu. Pelaku bercelurit di tangan menyeret tangan korban masuk kamar dan meminta tidur bersama.

Korban yang ketakutan tak berdaya menuruti permintaan pelaku. Setelah puas melampiaskan nafsu bejatnya, pelaku memakai bajunya lagi.

Saat itulah korban berteriak minta tolong. Teriakannya itu mengundang anggota keluarga yang berada di luar rumah datang membantu.

Namun, pelaku keburu kabur lewat pintu belakang. Mendengar penuturan korban, keluarga korban marah lalu mencari keberadaan pelaku.

Ternyata pelaku menghilang, tak ada di rumahnya. Sesuai kesepakatan keluarga, korban pun melaporkan kasus perkosaan tersebut ke Polres Pamekasan.

“Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengaku niat menyetubuhi korban sudah direncanakan beberapa hari sebelumnya. Dia mencari waktu yang dinilai tepat,” imbuh AKP Osa Maliki.

ER mengaku tega memerkosa karena tergiur kemolekan tubuh korban. (*)

(Sumber : Tribunjateng.com)

 Komentar

 Terbaru

News15 Juli 2025 09:45
Dipimpin Bupati, Polres Toraja Utara Laksanakan Apel Gelar Pasukan Ops Patuh Pallawa 2025
TORAJA UTARA – Operasi Patuh Pallawa kembali digelar. Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Pallawa 2025 dilakukan secara serentak di seluruh Wilayah...
News15 Juli 2025 08:18
Ruang Kerja Legislator Jadi Ruang Dialog Seni: DKSS dan DPRD Sulsel Bahas Masa Depan Kesenian
MAKASSAR – Ruang kerja Wakil Ketua DPRD Sulsel hari itu bukan hanya jadi tempat formal, tetapi berubah menjadi ruang dialog seni yang hangat. Au...
News14 Juli 2025 21:30
Bupati Gowa Apresiasi Kerja Dinas Lingkungan Hidup di Beautiful Malino 2025, Azhari Azis: Bangun Kolaborasi dengan Tim Kecamatan
GOWA – Perhelatan akbar Beautiful Malino 2025 yang dinilai banyak pihak terbilang sukses, rupanya berdampak pada kerja Dinas Lingkungan Hidup Ka...
News14 Juli 2025 15:24
Najelaa Shihab Hadir di Sidrap, Soroti Urgensi Peran Berbagai Pihak untuk Pendidikan
MAKASSAR – Najelaa Shihab, pendiri Guru Belajar Foundation, hadir pada hari pertama penyelenggaraan Temu Pendidik Nusantara XII (TPN XII) di Kab...