MAKASSAR – Tim Resmob Unit Reskrim Polsek Rappocini, melakukan penggerebekan terhadap pelaku begal yang sudah lama masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), bernama Taba Perlindungan Lubis alias Taba (20), warga jalan Jene Talassa depan Stadion Kalegowa.
Pelaku diringkus Tim Resmob Polsek Rappocini dipimpin Bripka Umar Zulkarnaen, Sabtu (30/1/2016), sekira pukul 19.30 Wita, di sebuah kamar kost lantai 2, jalan Landak Baru Kanal Selatan 2 Kost Diah.
Saat digerebek petugas, pintu kamar terpaksa didobrak dari luar dan menemukan pelaku sementara tertidur ditemani tiga wanita yang diduga sedang menggelar pesta sabu-sabu.
Baca Juga :
Ketiga wanita yang bekerja sebagai Sales Promotion Girl, ketiganya masing-masing, Nurmiati (33), jalan Landak Baru kanal Selatan 2 Kost 36 pemilik kamar kost, Diah Astuti Ningsih Lubis (21), kakak dari pelaku begal dan Yurni Haedy alias Ririn (26), warga jalan Toddopuli 4, Kota Makassar.
Selain mengamankan pelaku begal, polisi juga mengamankan alat isap sabu, 1 pirex sisa sabu yang digunakan. Saat dilakukan penggeledahan lebih lanjut, petugas kembali menemukan paketan sabu sebanyak 7 bungkus yang ditaksir seberat 1 gram.
Saat itu pemilik kamar kost berusaha mengelabui petugas dengan berpura-pura mengambil pakaian di dalam lemari, namun saat petugas melihat tingkah laku yang mencurigakan, akhirnya ditemukan 7 paket sabu terbungkus plastik kecil yang disembunyikan dalam dompet kecil di saku celana Nurmiaty si pemilim kamar kost. Selang beberapa saat, keempatnya digelandang ke Mapolsek Rappocini guna pengembangan lebih lanjut.
Setibanya di kantor Polsek Rappocini, pelaku begal dan ketiga wanita yang diamankan ditempatkan di ruang terpisah. Dari hasil interogasi sementara, Taba yang merupakan incaran petugas terkait kasus begal mengaku sudah melakukan aksi begal di jalan Hertasning Desember 2015 dengan barang hasil kejahatan berupa 1 unit Hp Black Berry Gemini hitam.
Aksi lainnya dilakukan bersama rekannya bernama Fadil yang kini mendekam di Lapas Klas 1 Makassar. Aksi selanjutnya dilakukan di Jalan Daeng Tata dan berhasil merampas 1 unit Hp Evercross. Aksi terakhir dilakukan pelaku di jalan Manuruki dan berhasil merampas Hp Samsung Lipat warna hitam.
Sejauh ini pihak aparat masih melakukan pengembangan terkait kasus begal dan narkoba yang berhasil terungkap dalam satu lokasi.
Salah satu wanita yang diciduk bernama Ririn mengaku jika dirinya baru saja tiba saat petugas berada di kamar kost tersebut.
“Saya tidak tau apa-apa. Saya baru tiba dan tidak tau kalau ada pesta sabu dan buronan polisi didalam kamar itu” urai Ririn ditemui di Mapolsekta Rappocini.
Kendati demikian pihak aparat tetap melakukan penyelidikan serta pengembangan lebih lanjut terhadap ketiga wanita tersebut. Dilain pihak pemilik kamar kost yang digerebek petugas mengaku jika sabu-sabu yang ditemukan didalam kamarnya milik seorang pengedar berinisial L, yang kini dalam penyelidikan petugas.
“Pelaku begal yang diamankan sudah lama menjadi incaran anggota kami. Saat ini anggota masih melakukan pengembangan lebih lanjut. Termasuk pengembangan terhadap pengedar narkoba jenis sabu-sabu. Untuk ketiga wanita yang diamankan kami akan lakukan pemeriksaan urine” tutur Kanitreskrim Polsek Rappocini Iptu Saharuddin. (*)
Komentar