PANGKEP – Tim patroli Satpolairud berhasil mengamankan tiga nelayan yang diduga membawa bom ikan di Perairan Sebelah Timur Jangan Jangang, Rabu (29/5/2019) sekira pukul 09.00 wita. Saat penangkapan, petugas menemukan bom ikan yang telah terpakai.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, penangkapan dipimpin oleh Kanit Patroli Ipda Syais Natsir bersama Ps Kasubdit Tindak Bripka Okrovianus dan Brigpol Herianto. Penangkapan dilakukan di titik koordinat E 04°-30′-009″, S 119°-21′-000″.
Adapun pelaku yang diamankan yangki H Nuntung Bin H Ambo Tuo (51) selaku juragan, Suardi bin Rasidi (31) selaku ABK dan Muh Risal bin H Nuntung yang juga merupakan ABK. Ketiganya merupakan warga Kabupaten Pangkep.
Baca Juga :
Adapun barang bukti yang berhasil disita yakni satu unit perahu Jolloro, satununit kompresor, dua rol selang warna putih dengan panjang sekira 100 meter, dua kaca mata selam, dua sepatu katak, dua regulator, satu jetigen ukiran 5 liter berisi butiran putih yang diduga pupuk Amonium Nitrate yang sudah dicampur minyak..
Selain itu ada pula empat buah jerigen ukuran 2 liter berisikan butiran putih yg diduga pupuk Ammonium Nitrate yang sudah dicampur dengan minyak. 2 Buah jerigen ukuran 1 liter berisikan butiran putih yang diduga pupuk Ammonium Nitrate yang sudah dicampur dengan minyak.
Kasat Polairud Polres Pangkep AKP Ridwan Saenaong SH, MH mengatakan, penangkapan dilakukan tanpa perlawanan. Mereka yang diamankan bersama barang bukti dibawa ke Sat Polairud Polres Pangkep.
“Ada juga kami amankan detonator. Semuanya diamankan di Sat Polairud Polres Pangkep untuk proses hukum lebih lanjut,” ungkapnya. (*)
Komentar