MAKASSAR – Satu orang dari komplotan begal dan curanmor bernama Hariadi Bahar alias Ari (16), warga Jalan Syekh Yusuf Raya no 25, Kabupaten Gowa, diringkus oleh Tim Resmob Polsek Rappocini, yang dipimpin Perwira Unit (Panit) II, Ipda Nurthajayana.
Pelaku ditangkap pada hari Rabu (29/6/2016), sekira pukul 23.30 Wita, di Lapangan Syekh Yusuf, Kabupaten Gowa. Remaja itu ditangkap atas pengakuan rekannya bernama Wahril Alkautsar yang terlebih dulu diringkus polisi lantaran terlibat kasus curas atau begal di sejumlah wilayah Kabupaten Gowa, dan Kota Makassar.
Saat dilakukan introgasi, pelaku Wahril Alkautsar mengaku pernah melakukan jambret atau curas bersama lelaki Hariadi Bahar alias Ari di Jalan Poros Malino dan mengambil HP Blackberry Davis. Atas keterangan itu, polisi lalu melakukan penangkapan terhadap Hariadi.
Baca Juga :
“Anggota lapangan mendapat informan bahwa lelaki Hariadi Bahar alias Ari berada di Lapangan Syekh Yusuf, Kabupaten Gowa, lagi nonton lomba bedug ramadhan. Kemudian anggota menuju lokasi yang dimaksud dan mengamankan lelaki Hariadi Bahar alias Ari,” ujar Kapolsek Rappocini, Kompol Muari, siang tadi.
Dari hasil interogasi, remaja itu juga mengakui perbuatannya, dan diketahui jika pernah melakukan tindak pidana Curas di Jalan Poros Malino bersama lelaki Wahril Alkautsar pada tanggal 18 juni 2016. Saat ini kedua komplotan begal tersebut sudah ditahan di sel Polsek Rappocini guna penyidikan lebih lanjut.(*)
Komentar