Logo Lintasterkini

Hentikan Penyebaran Covid-19, Pemkot Godok Perwali Keluar-Masuk Makassar

Abdul Gaffar Mattola
Abdul Gaffar Mattola

Selasa, 30 Juni 2020 15:29

Pj Walikota Makassar, Prof Rudy Djamaluddin.
Pj Walikota Makassar, Prof Rudy Djamaluddin.

MAKASSAR — Saat ini, Makassar menjadi episentrum penularan Covid-19 di Sulawesi Selatan. Itulah sebabnya, Penjabat (Pj) Wali Kota Makassar, Prof Rudy Djamaluddin langsung melakukan langkah untuk kembali menekan arus keluar masuknya warga ke kota Makassar, utamanya bagi mereka yang tidak memiliki kepentingan mendesak.

“Tujuan pengendalian ini bukanlah untuk membatasi aktivitas masyarakat. Melainkan, untuk menekan warga yang tidak berkepentingan tidak usah dulu masuk Makassar, begitu pun sebaliknya orang yang tidak perlu keluar Makassar tidak usah dulu kemana-mana,” ucap Rudy, Senin (29/6/2020), yang bertepatan dengan pelaksanaan Hari Keluarga Nasional (Harganas).

Menurut Rudy, sebagaimana rilis yang diterima Lintasterkini.com, Selasa (30/6/2020), bahwa setiap daerah di Sulsel ini memiliki Gugus Tugas Pengendalian Covid-19. Artinya, setiap Pemerintah daerah mengetahui siapa saja warganya yang kategori Orang Tanpa Gejala (OTG) maupun Orang Dalam Pengawasan (ODP). Juga orang yang termasuk berstatus positif dan negatif Covid-19, sehingga Pemda berkewajiban memberi surat keterangan kepada warganya.

Kehawatiran Rudy jangan sampai orang yang tidak memiliki gejala masuk di Kota Makassar. Sementara, Kota Makassar yang menjadi episentrum penyebaran Covid-19 berkewajiban untuk melindungi daerah-daerah lain agar tidak terjangkit lebih luas.

Rudy tidak ingin ada wilayah di luar Makassar yang sudah berhasil menekan angka penularan Covid-19, namun kembali meningkat karena terpapar di Makassar. Sebaliknya, juga dirinya tidak akan membiarkan peningkatan jumlah positif di Makassar semakin tidak terkendali karena masuknya warga dari luar Makassar yang positif Covid-19.

Karenanya dalam waktu dekat, Rudy akan segera menerbitkan Perwali yang akan mengatur regulasi termasuk resiko untung rugi serta bagaimana implementasi dari aturan itu sendiri. Namun ia menegaskan, dengan kembali diperketatnya aturan dan penegakan disiplin protokol kesehatan di Makassar, tidak akan mengganggu aktivitas utama masyarakat.

“Karena kita juga tidak ingin terlalu kencang menangani covid tapi ekonomi terpuruk. Kita akan ambil perimbangan yang paling baik. Covid terkendali, ekonomi juga jalan,” terang Rudy.

Olehnya itu, Rudy akan meminta RT/RW untuk bergerak mengawasi warganya, sehingga tidak ada lagi warga Makassar yang tidak terdeteksi baik yang berstatus OTG maupn ODP.

“Ini yang kita batasi, jangan sampai orang Makassar bawa virus keluar. Jangan juga orang sehat datang di Makassar pulang sakit,” pungkasnya.

Ia menambahkan, semua orang harus mengantongi surat keterangan dari gugus tugas bahwa yang bersangkutan bebas Covid-19. Opsi-opsi inilah yang sedang digodok, dan akan diambil yang paling kecil resikonya ke masyarakat, tapi paling bagus manfaatnya untuk menangani pandemi global tersebut.

Prof Rudy melanjutkan, Perwali ini akan diberlakukan sesegera mungkin. Saat ini pihak Pemerintah kota Makassar tengah menggodok hal-hal yang dipandang urgen sekaitan dengan aturan yang akan diterapkan.

“Jika semua hal yang direncanakan sudah dapat diaplikasikan, maka langsung diterapkan. Sehingga sesegera mungkin pandemi Covid-19 bisa dikendalikan,” kuncinya. (*)

 Komentar

 Terbaru

News29 November 2024 23:10
Frederik Kalalembang Temui Kapolda Sulsel, Soroti PT Masmindo dan Apresiasi Keamanan Pilkada
MAKASSAR – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Irjen Pol (Purn) Frederik Kalalembang, mengadakan pertemuan dengan Kapolda Sulawesi Selatan, ...
News29 November 2024 20:45
Bumi Karsa Tuntaskan Penanaman 5.500 Pohon di Sulawesi, Jawa hingga Sumatera
MAKASSAR – Bumi Karsa kembali menunjukkan komitmennya terhadap keberlanjutan lingkungan. Penanaman 5.500 pohon telah dilakukan pada berbagai pro...
Ekonomi & Bisnis29 November 2024 20:39
Dorong Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan, OJK Sulselbar-BPS Kembali Gelar SNLIK 2025
MAKASSAR – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulsel Sulbar bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulsel dan BPS Provinsi Sulbar ke...
News29 November 2024 14:04
PPDB Sekolah Islam Athirah Dibuka Mulai 1 Desember 2024
MAKASSAR – Sekolah Islam Athirah membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025/2026 mulai 1 Desember 2024. Total kuota yang dis...