PINRANG – Beberapa kejadian heboh terjadi, dimana ada jenazah diangkut menggunakan motor. Bahkan jenazah digotong saat dipulangkan dari puskesmas atau rumah sakit ke rumah duka.
Hal itu disebabkan karena minimnya fasilitas. Apalagi ada sejumlah puskesmas atau rumah sakit yang tidak bersedia mobil dinas ambulance digunakan mengangkut jenazah. Hal itu akhirnya disikapi Dinas Kesehatan Kabupaten Pinrang.
“Khusus Kabupaten Pinrang, penggunaan mobil dinas ambulance untuk mengangkut jenazah saya perbolehkan jika itu memang mendesak dan keluarga yang bersangkutan warga kurang mampu. Perintah ini sudah saya sampaikan ke semua Kepala puskesmas dan jajarannya di Lingkup Pemkab Pinrang,” ungkap Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Pinrang, dr Dyah Puspita Dewi kepada awak media, Rabu, (30/8/2017).
Baca Juga :
Dyah Puspita Dewi yang akrab disapa dr Dewi menambahkan, selama beberapa tahun terakhir, tidak ada masalah dalam hal pengangkutan jenazah di Kabupaten Pinrang. Kebijakan seperti itu sudah diberlakukan sejak beberapa waktu lalu untuk menyikapi kejadian tidak manusiawi yang mungkin ditudingkan kepada Dinkes seperti yang terjadi di daerah lain.
“Kalau pun mobil ambulance lagi terpakai, biasanya mobil pegawai puskesmas setempat yang kami gunakan untuk membantu warga dalam memulangkan jenazah keluarganya,” tutup Dewi. (*)
Komentar