Logo Lintasterkini

KPPU Fokus Pengawasan Terhadap Kemitraan Antara Perusahan dan UMKM

Muh Syukri
Muh Syukri

Selasa, 30 Agustus 2022 12:31

KPPU Fokus Pengawasan Terhadap Kemitraan Antara Perusahan dan UMKM

MAKASSAR – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) akan fokus melakukan pengawasan terhadap kemitraan antara perusahaan besar dengan UMKM menengah.

Hal tersebut tertuang dalam UU No 20 tahun 2008 pasal 35 ayat (1) dan (2) dimana pelanggaran terhadap UU tersebut berupa sangsi pencabutan izin usaha.

Menurut Kepala Kantor Wilayah VI KPPU, Hilman Pujana, pengawasan terhadap kemitraan perusahaan menjadi penting sebab beberapa kasus ditemukan terjadi monopoli terhadap perusahaan kecil.

“Kemitraan terhadap perusahaan adalah kerjasama yang menguntungkan kedua belah pihak. Perusahaan besar dilarang memiliki dan memonopoli apalagi mengeksploitasi perusahaan lebih kecil atau UMKM,” ujar Hilman

“Misal kerja sama yang memberatkan usaha kecil, atau perjanjian kedua belah pihak yang memberatkan UMKM kecil,” tambahnya.

Lebih jauh kata Hilman, saat ini pihaknya melakukan pengawasan serta memberikan sosialisasi terhadap perusahaan yang sedang bermitra.

“Sebelumnya KPPU telah melakukan pengawasan terhadap Grab dimana KPPU memberikan sanksi berupa teguran dan Grab melakukan perbaikan. Sanksi ini biasanya diberikan bertahap selama tiga kali sebelum melakukan pencabutan izin. Satu satunya perusahaan yang saat ini mendapatkan sanksi dan denda sebanyak 10 Milyar adalah PT Sinar Ternak Sejahtera,” ungkapnya.

Dengan fokusnya KPPU melakukan pengawasan kemitraan terhadap perusahaan dan UMKM maka diharapkan hubungan tidak sehat antara kemitraan tidak terjadi lagi. (*)

Penulis : Azho

 Komentar

 Terbaru

News29 November 2024 23:10
Frederik Kalalembang Temui Kapolda Sulsel, Soroti PT Masmindo dan Apresiasi Keamanan Pilkada
MAKASSAR – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Irjen Pol (Purn) Frederik Kalalembang, mengadakan pertemuan dengan Kapolda Sulawesi Selatan, ...
News29 November 2024 20:45
Bumi Karsa Tuntaskan Penanaman 5.500 Pohon di Sulawesi, Jawa hingga Sumatera
MAKASSAR – Bumi Karsa kembali menunjukkan komitmennya terhadap keberlanjutan lingkungan. Penanaman 5.500 pohon telah dilakukan pada berbagai pro...
Ekonomi & Bisnis29 November 2024 20:39
Dorong Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan, OJK Sulselbar-BPS Kembali Gelar SNLIK 2025
MAKASSAR – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulsel Sulbar bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulsel dan BPS Provinsi Sulbar ke...
News29 November 2024 14:04
PPDB Sekolah Islam Athirah Dibuka Mulai 1 Desember 2024
MAKASSAR – Sekolah Islam Athirah membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025/2026 mulai 1 Desember 2024. Total kuota yang dis...