Logo Lintasterkini

KPPU Fokus Pengawasan Terhadap Kemitraan Antara Perusahan dan UMKM

Muh Syukri
Muh Syukri

Selasa, 30 Agustus 2022 12:31

KPPU Fokus Pengawasan Terhadap Kemitraan Antara Perusahan dan UMKM

MAKASSAR – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) akan fokus melakukan pengawasan terhadap kemitraan antara perusahaan besar dengan UMKM menengah.

Hal tersebut tertuang dalam UU No 20 tahun 2008 pasal 35 ayat (1) dan (2) dimana pelanggaran terhadap UU tersebut berupa sangsi pencabutan izin usaha.

Menurut Kepala Kantor Wilayah VI KPPU, Hilman Pujana, pengawasan terhadap kemitraan perusahaan menjadi penting sebab beberapa kasus ditemukan terjadi monopoli terhadap perusahaan kecil.

“Kemitraan terhadap perusahaan adalah kerjasama yang menguntungkan kedua belah pihak. Perusahaan besar dilarang memiliki dan memonopoli apalagi mengeksploitasi perusahaan lebih kecil atau UMKM,” ujar Hilman

“Misal kerja sama yang memberatkan usaha kecil, atau perjanjian kedua belah pihak yang memberatkan UMKM kecil,” tambahnya.

Lebih jauh kata Hilman, saat ini pihaknya melakukan pengawasan serta memberikan sosialisasi terhadap perusahaan yang sedang bermitra.

“Sebelumnya KPPU telah melakukan pengawasan terhadap Grab dimana KPPU memberikan sanksi berupa teguran dan Grab melakukan perbaikan. Sanksi ini biasanya diberikan bertahap selama tiga kali sebelum melakukan pencabutan izin. Satu satunya perusahaan yang saat ini mendapatkan sanksi dan denda sebanyak 10 Milyar adalah PT Sinar Ternak Sejahtera,” ungkapnya.

Dengan fokusnya KPPU melakukan pengawasan kemitraan terhadap perusahaan dan UMKM maka diharapkan hubungan tidak sehat antara kemitraan tidak terjadi lagi. (*)

Penulis : Azho

 Komentar

 Terbaru

News09 Juli 2025 13:49
Ketua Komisi D DPRD Makassar Tegaskan Pengawasan Ketat SPMB 2025 Demi Transparansi dan Keadilan
MAKASSAR — Ketua Komisi D DPRD Makassar, Ari Ashari Ilham, menegaskan komitmennya dalam mengawal pelaksanaan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) ta...
News09 Juli 2025 12:51
Polda Sulsel Gelar Operasi Patuh 2025, Fokus Edukasi dan Tindak Pelanggaran Lalu Lintas Serius
MAKASSAR – Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan menyatakan kesiapan penuh dalam melaksanakan Operasi Mandiri Kewilayahan Patuh 2025 yang akan ...
News09 Juli 2025 07:47
Perumda Parkir Makassar Lakukan Sidak Parkiran Mal Ratu Indah yang Berdiri di Atas Saluran Drainase
MAKASSAR — Perumda Parkir Makassar melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap area parkir Mal Ratu Indah (MARI) yang diketahui berdiri di atas sal...
News08 Juli 2025 22:51
Wabup Sudirman Bungi Lakukan Dialog Dengan Pengurus PWI Pinrang
PINRANG — Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Pinrang berkesempatan melakukan dialog bersama Wakil Bupati (Wabup) Pinrang, Sudirman Bun...