Logo Lintasterkini

Pemerintah Hapuskan Utang PDAM Makassar 236 Miliar Rupiah

Abdul Gaffar Mattola
Abdul Gaffar Mattola

Jumat, 30 September 2016 20:17

Walikota Danny Pomanto menandatanganani realisasi penghapusan Utang PDAM Makassar Rp236 miliar.
Walikota Danny Pomanto menandatanganani realisasi penghapusan Utang PDAM Makassar Rp236 miliar.

MAKASSAR – Pemerintah pusat akhirnya memutihkan (menghapus) utang Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Makassar sebesar Rp236 miliar. Penghapusan utang tersebut menyusul penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) penyelesaian piutang negara pada PDAM oleh Walikota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto di Ballroom Hotel Grand Kemang, Jalan Kemang Raya Nomor 2H Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat, (30/9/2016).

Ditandatanganinya NPHD memungkinkan Pemerintah pusat meneruskan hibah ke Pemerintah daerah. Utang Pemerintah daerah yang selama ini tercatat di Pemerintah pusat akan diteruskan menjadi aset tetap bagi Pemerintah daerah.

Aset ini selanjutnya dibukukan sebagai penyertaan modal ke PDAM Makassar. Diketahui, utang sejumlah PDAM di Indonesia bermula di tahun 1970 hingga 1990-anan.

Saat itu PDAM mendapatkan pinjaman baik dari dalam dan luar negeri yang dimanfaatkan untuk membangun infrastruktur pelayanan air minum. Akibat krisis ekonomi global pada 1998 menyebabkan utang pokok PDAM yang jumlahnya miliaran rupiah membengkak menjadi triliunan karena bunga dan denda.

Untuk mengatasi persoalan utang perusahaan air minum pelat merah tersebut, maka di tahun 2005 yang berlanjut hingga 2016, Pemerintah pusat mengeluarkan program restrukturisasi utang dengan skema pelunasan maupun penghapusan utang non pokok.

Penandatanganan NPHD adalah finalisasi dari skema penghapusan utang PDAM oleh Pemerintah pusat. Selain PDAM Makassar, ada 106  perusahaan daerah sejenis yang menjadi pilot project kebijakan nasional tersebut.

“Kondisi laporan keuangan PDAM akan menjadi lebih baik yang diikuti dengan kemampuan likuiditas yang juga semakin baik,” ujar Danny Pomanto.

Selain itu, lanjut Danny, dengan perbaikan sistem pelaporan keuangan, menjadikan PDAM Makassar lebih sehat  dan mampu memperluas cakupan pelayanannya. Bahkan PDAM Makassar akan mampu melakukan ekspansi pelayanan publik dalam penyediaan air bersih.

Direktur Utama (Dirut) PDAM Makassar Haris Yasin Limpo menyampaikan skema penghapusan utang PDAM bagian dari upaya Pemerintah pusat untuk mendorong pencapaian pelayanan air 100-0-100 di tahun 2019. Hal itu menjadi nawacita Pemerintahan Joko Widodo-HM Jusuf Kalla, dimana 100 persen rakyat Indonesia mendapatkan akses air minum, nol persen pemukiman kumuh, dan 100 persen sanitasi di tahun 2019.

Saat ini, capaian pelayanan PDAM Makassar memncapai 70 persen. Adanya penghapusan utang hingga Rp236 Miliar diharapkan Haris dapat meningkatkan jangkauan pelayanan PDAM Makassar hingga 100 persen.

“Tak ada lagi warga kita yang mengeluhkan tidak memiliki akses air minum di 2019. PDAM terus berupaya untuk mencapainya sebelum 2019,” janji Haris. (*)

 Komentar

 Terbaru

News29 November 2024 23:10
Frederik Kalalembang Temui Kapolda Sulsel, Soroti PT Masmindo dan Apresiasi Keamanan Pilkada
MAKASSAR – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Irjen Pol (Purn) Frederik Kalalembang, mengadakan pertemuan dengan Kapolda Sulawesi Selatan, ...
News29 November 2024 20:45
Bumi Karsa Tuntaskan Penanaman 5.500 Pohon di Sulawesi, Jawa hingga Sumatera
MAKASSAR – Bumi Karsa kembali menunjukkan komitmennya terhadap keberlanjutan lingkungan. Penanaman 5.500 pohon telah dilakukan pada berbagai pro...
Ekonomi & Bisnis29 November 2024 20:39
Dorong Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan, OJK Sulselbar-BPS Kembali Gelar SNLIK 2025
MAKASSAR – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulsel Sulbar bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulsel dan BPS Provinsi Sulbar ke...
News29 November 2024 14:04
PPDB Sekolah Islam Athirah Dibuka Mulai 1 Desember 2024
MAKASSAR – Sekolah Islam Athirah membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025/2026 mulai 1 Desember 2024. Total kuota yang dis...