PALOPO – Residivis pencurian di Kota Palopo, Isdar Isdar (21), warga Jembatan Miring Kelurahan Jaya Kecamatan Telluwanua Kota Palopo yang menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres kembali mendekam di balik jeruji besi Polres Palopo. Pasalnya, pelaku pencurian yang pernah ditangkap dan dipenjarakan itu, ternyata kembali berulah dengan melakukan aksi kejahatan yang sama.
Residivis pencurian ini, sebelumnya diringkus saat ansyik ngopi di warung kopi Marcopolo. Tim Resmob yang mengetahui keberadaan tersangka,langsung memblokade seputaran warung kopi itu.
Di warkop itu, pelaku dibekuk tanpa melakukan perlawanan apa-apa. Ia pasrah jika aparat kepolisian kembali menggelandangnya ke Mapolres Kota Palopo.
Baca Juga :
Di hadapan polisi yang memeriksanya, tersangka mengaku jika ia mendalangi pencurian barang milik korban bernama Robbi (43), warga Jalan Andi Jemma Kota Palopo.
“Iya, Pak. Saya masuk ke rumah korban mengambil barang-barang eletronik,” ungkap Isdar di hadapan polisi.
Tersangka seraya menyebutkan sejumlah barang yang telah diamankannya. Barang-barang itu yakni 3 unit Speaker aktif, 1 unit DVD, 2 unit laptop, 1 unit kamera digital merek Cannon dan 1 unit handphone merek Iphone warna hitam. Pelaku memasuki rumah korban, Rabu (26/10/2016) sekira pukul 23.30 Wita.
Usai diinterogasi, selanjutnya Tim Resmob Polres Palopo meminta kepada tersangka untuk menunjukkan tempat dimana barang curian tersebut disembunyikan. Namun saat di perjalanan, tersangka malah melakukan perlawanan dan berupaya meloloskan diri.
Dengan sigap polisi yang mengawalnya memberi peringatan kepada tersangka agar tidak nekat kabur. Petugas lalu melepas tembakan ke udara sebanyak 3 (tiga) kali, tapi tersangka tetap saja menambah kecepatan larinya.
Karena tembakan peringatan tak digubris, polisi lalu membidik ke arah tersangka yang dalam kondisi berlari. Dua butir timah panas, akhirnya bersarang di kedua kaki tersangka, barulah ia dapat dilumpuhkan dan digelandang ke Mapolres kota Palopo.
Tepat di kedua kakinya juga tak digubris,dengan terpaksa moncong pistol diarahkan dibagian kedua kakinya,”Door,Door”langkah tersangka akhirnya terhenti,setelah petugas membidik kedua kakinya hingga roboh bersimbah darah,tersangka lansung di evakuasi RS Sawerigading untuk mendapat perawatan medis.
Kapolres Palopo AKBP Dudung yang dikonfirmasi mengatakan, Isdar merupakan residivis dalam kasus pencurian. Perbuatannya itu telah dilakukan berulang kali, sehingga namanya sudah tercatat sebagai residivis di buku hitam kepolisian.
“Tiga kali kita lepaskan tembakan ke udara untuk diminta berhenti, namun tak digubris. Terpaksa kedua kakinya kami tembak supaya dapat dilumpuhkan,” papar Dudung.
Dikejarnya residivis pencurian itu, berawal atas laporan kehilangan korban Robbi. Ia melaporkan kecurian beberapa barang elektronik miliknya, hingga mengalami kerugian yang ditaksir Rp45 juta yang digasak oleh tersangka.
Korban Robbi melaporkan kehilangan barangnya yang digasak oleh tersangka Isdar dengan nomor laporan LPB/687/X/2016/SPAKT Tanggal 29 Oktober 2016. Adanya laporan polisi itu, polisi langsung melakukan pengejaran dan berhasil diringkus dalam waktu 2×24 jam. (*)
Komentar