PINRANG — Keributan berujung maut dengan merenggut korban jiwa yang kembali terjadi di salah satu di Kafe remang-remang yang menjajakan Minuman Keras (Miras) di Kabupaten Pinrang, Senin (29/10/2018) dini hari, disesalkan dan menuai sorotan tajam dari kalangan masyarakat Pinrang. Pasalnya, kejadian seperti itu bukan pertama kalinya dan harusnya hal itu bisa dicegah dengan tindakan tegas aparat dalam menegakkan aturan.
“Sudah jelas peredaran Miras itu dilarang oleh aturan hukum, termasuk Perda Kabupaten Pinrang. Tapi buktinya dijual bebas, termasuk di kafe remang-remang yang akhirnya kembali merenggut korban jiwa akibat perkelahian antar konsumen yang mabuk. Harusnya aparat berkompeten berani bertindak tegas dengan menutup Operasional Kafe-kafe Miras itu, yang jumlahnya juga semakin menjamur setiap harinya,” ucap Ahmad, salah seorang
warga Pinrang kepada lintasterkini.com, Selasa (30/10/2018).
Menurut Ahmad, sangat disayangkan, jika kehadiran tempat-tempat maksiat seperti itu dibiarkan begitu saja dan aparat terkesan tutup mata.
Baca Juga :
“Sebentar-sebentar ada kejadian keributan lagi. Apakah memang korban jiwa dan ketentraman masyarakat jauh lebih penting jika dibandingkan kepentingan pengusaha
Miras di Pinrang,” tandasnya.
Hal senada juga dilontarkan Ramlah, seorang warga Pinrang lainnya. Ramlah berharap, kejadian seperti ini jangan terulang lagi.
“Mudah-mudahan ini mi yang terakhir. Jangan mi lagi harus ada korban gegara ribut karena minum-minum di kafe. Tolong Pak petugas, tertibkan mi kodong demi keamanan dan kenyamanan masyarakat Pinrang lainnya,” pinta Ramlah. (*)
Komentar