Logo Lintasterkini

Bawa Kabur Motor Warga di Pinrang, Pria Asal Surabaya Diringkus di Kolaka

Maulana Karim
Maulana Karim

Sabtu, 30 Oktober 2021 15:14

Barang Bukti Berupa Sepeda Motor yang Dibawa Kabur Pelaku Penipuan Diamankan Polres Pinrang.
Barang Bukti Berupa Sepeda Motor yang Dibawa Kabur Pelaku Penipuan Diamankan Polres Pinrang.

PINRANG– Satuan Unit Resmob Sat Reskrim Polres Pinrang yang di-backup Unit Resmob Polres Kolaka berhasil melakukan penangkapan terhadap seorang terduga pelaku tindak pidana penipuan dan atau penggelapan di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan.

Pelaku diketahui inisial AR yang merupakan warga Surabaya. Pria 40 tahun itu dikejar polisi hingga ke Kolaka lantaran telah melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan.

Kasat Reskrim Polres Pinrang IPTU Deki Marizaldi membenarkan penangkapan tersebut. Ia mengatakan, bahwa penangkapan itu dilakukan berdasar pada laporan polisi tertanggal 16 Agustus 2021 lalu. Dimana korbannya mengaku jika telah rugi Rp 10.000.000.

“Benar, jadi korban bernama Nursidi Bin Ngasimang (42) warga Watang Sawitto, Pinrang, Sulsel melaporkan pelaku. Korban ini mengaku kalau motornya dipinjam pada Februari 2021. Alasannya cuma sebentar. Namun berbulan-bulan tak dikembalikan,” kata AKP Deki saat dimintai konfirmasi, Sabtu (30/10/21).

Dengan laporan itu, kata AKP Deki Marizaldi, pihaknya pun melakukan penyelidikan. Alhasil, diketahui pelaku ada di Kolaka, Sulawesi Tenggara. Sehingga, ia pun mengarahkan jajarannya untuk melakukan penangkapan.

“Jadi setelah diselidiki pelaku ini ada di Kolaka jadi bergerak lah anggota kesana untuk menangkap dengan koordinasi Resmob Polres Kolaka,” kata AKP Deki

Sesampainya di Kolaka, lanjut AKP Deki, pelaku pun berhasil diamankan bersama barang bukti berupa sepeda motor yang dibawa kabur.

Kepada polisi, AR mengakui telah melakukan penipuan. Dia meminjam sepeda motor korban dan tidak memiliki niat untuk mengembalikan.

“Jadi tepat Sabtu, 30 Oktober 2021, sekira pukul 04.00 Wita, tim berhasil sampai di Pinrang dan menyerahkan pelaku dan barang bukti kepada penyidik untuk diproses lebih lanjut,” terang AKP Deki.(*)

Penulis : Mul

 Komentar

 Terbaru

Ekonomi & Bisnis22 November 2025 02:37
IOH Rayakan Perjalanan ke -58 Tahun, Perkuat Komitmen Hadirkan AI Lebih Inklusif
JAKARTA – Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) menandai perjalanan 58 tahun dengan menegaskan transformasi perusahaan menuju AI TechCo y...
Ekonomi & Bisnis22 November 2025 02:31
Resmi Dibuka, Forum Ekonomi Regional 2025 Kabar Grup Sorot Pilar Baru Ekonomi Nasional
MAKASSAR – Forum Ekonomi Regional Indonesia Timur 2025 yang digagas Kabar Group Indonesia resmi dibuka di Ballroom UNHAS Hotel & Convention deng...
Ekonomi & Bisnis22 November 2025 02:27
Spesial Paket New Year Eve 2026 dari Aerotel Smile Makassar bertema Box Office Indonesia
MAKASSAR – Aerotel Smile Makassar yang terletak di Pusat Kota Makassar akan meluncurkan Spesial Promo New Year 2026 dengan mengangkat Tema Box O...
Ekonomi & Bisnis22 November 2025 02:21
Perkuat Layanan di Indonesia Timur, OJK Resmikan Kantor OJK Papua Barat dan Papua Barat Daya
MANOKWARI – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan komitmennya untuk hadir lebih dekat dengan masyarakat dalam memperkuat literasi keuangan, me...