MAKASSAR – Pelaku pencurian kendaraan sepeda motor (curanmor) yang masuk target Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Soppeng, akhirnya diringkus aparat Resmob Polsek Panakkukang Makassar, Rabu (30/11/2016) sekira pukul 16.00 Wita. Pelaku yang bernama Muh Aslam (19), diringkus di BTN Makkio Baji B 1 nomor 6, Kecamatan Manggala Makassar.
Pelaku Aslam ini diringkus di rumahnya tanpa perlawanan. Tim Resmob Unit Reskrim Polsek Panakkukang dipimpin Kanit Reskrim AKP Warpa didampingi Panit 2 Ipda Harianto Rahman dan Dantim Aiptu Yansen Siregar melakukan penangkapan terhadap pelaku ini.
Saat anggota polisi melakukan interogasi, diketahui jika pelaku melakukan aksinya bersama rekannya berinisial UR, yang masih dalam pengejaran
petugas. Dari interogasi sementara, pelaku melakukan aksi pencurian di Jalan Pengayoman Halaman Parkiran Grand Toserba dan berhasil mengambil helm merk Kyt 2 buah.
Dia menjadi DPO Polres Soppeng atas berbagai tindak kejahatan curanmor yang dilakukan di daerah tersebut. Tahun 2015 lalu di Kota Cabbengge, Kabupaten Soppeng, pelaku berhasil mengambil 1 unit sepeda motor Yamaha Mio Sporty warna merah.
Aksi selanjutnya dilakukan di Jalan Coppo Bukkang, Bila Selatan, Kabupaten Soppeng dan berhasil mengambil 1 unit sepeda motor Yamaha Mio Sporty warna merah stiker hitam putihjuga di pagi hari tahun 2015 juga.
.
Selain mengamankan pelaku, petugas juga menyita barang bukti berupa 8 buah anak panah (busur) beserta satu buah ketapel. Selanjutnya pelaku diserahkan ke Polres Soppeng guna proses lebih lanjut, yang dijemput Tim Resmob Polres Soppeng dipimpin Kanit Resmob Aiptu Asdar. (*)
Komentar