JAKARTA – Wakil Sekretaris Jenderal Partai Golkar Bowo Sidik Pangarso meminta agar Pemerintah Indonesia dan pemangku kepentingan tidak menghambat beroperasinya pabrik Semen Indonesia di Rembang (Semen Rembang), Jawa Tengah. Menurut Bowo, bisa beroperasinya pabrik Semen Rembang merupakan bentuk menjaga dan memprioritaskan kepentingan nasional.
Apalagi di tengah ketatnya persaingan industri semen dengan milik swasta serta asing. Dia mengatakan, investasi besar juga sudah dikucurkan. Semen Rembang juga merupakan bagian investasi bangsa untuk memajukan pembangunan nasional.
“Ini yang harus diperhatikan. Jadi kalau ditargetkan tahun 2017 sudah bisa beroperasi, jangan sampai batal,” ujar Bowo, di Rembang, Sabtu (26/11/2016).
Baca Juga :
Menurut Bowo, beroperasinya pabrik Semen Rembang harus dikaji manfaat yang diberikan kepada daerah dan terutama masyarakat. Dia menyebutkan, banyak hal positif bisa diperoleh dengan beroperasinya pabrik Semen Rembang, salah satunya peningkatan taraf ekonomi warga melalui penyerapan tenaga kerja.
“Sekarang kita sama-sama ketahui berapa banyak dampak positif untuk Rembang. Itu alasan dukungan terhadap pabrik semen karena baik untuk Rembang,” tutur Bowo yang juga merupakan anggota Komisi VI DPR.
Menyikapi polemik yang terjadi pada Semen Rembang, Bowo berpendapat negara wajib hadir melalui pemerintahnya yang bekerja segera menuntaskan persoalan. Dia mengungkapkan, salah satu upayanya seperti gugatan yang dilayangkan terhadap Semen Rembang, pemerintah harus langsung bersikap mengamankan kepentingan nasional melalui kemudahan jalan keluar agar bisa terus beroperasi.
Bowo juga menggaransi bahwa partainya, termasuk posisinya di Komisi VI DPR akan mengawal proses beroperasinya Semen Rembang ke depannya. Termasuk dukungan politik partai kepada Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo agar tetap mengedepankan Semen Rembang sebagai industri nasional.
“Tapi perlu diingat, komunikasi juga perlu untuk meredam penolakan beroperasinya pabrik semen. Sy juga usulkan kalau masalahnya soal izin lingkungan, silahkan ajukan lagi perizinan baru,” ujar Bowo.
Persoalan Semen Rembang bermula saat Mahkamah Agung pada 5 Oktober lalu mengabulkan gugatan izin lingungan pembangunan pabrik yang diajukan sekelompok orang. Sebelumnya, pada gugatan di PTUN Semarang dan PTUN Surabaya ditolak oleh majelis hakim.
Pabrik Semen Rembang kabarnya telah menyelesaikan proses pembangunan mencapai 97 persen dan diharapkan tahun 2017 bisa beroperasi. Pabrik Semen Rembang menelan biaya investasi hingga Rp 4,9 triliun serta diperkirakan setiap tahunnya mampu berproduksi 3 juta ton. (*)
Komentar