Logo Lintasterkini

Tahap Dua, Polri Tidak Lakukan Penahanan pada Ahok

Abdul Gaffar Mattola
Abdul Gaffar Mattola

Rabu, 30 November 2016 16:50

Basuki Tjahaya Purnama alias Ahok.
Basuki Tjahaya Purnama alias Ahok.

JAKARTA – Dalam minggu ini penyidik Bareskrim Polri akan melakukan pelimpahan tahap dua, tersangka dan barang bukti kasus dugaan penistaan agama dengan tersangka Gubernur DKI Jakarta nonaktif, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Penyidik menyatakan tahap dua (P21) setelah berkasnya dinyatakan lengkap, Rabu (30/11/2016).

Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Boy Rafli Amar mengatakan, dalam pelimpahan tahap dua nanti, pihak Bareskrim tidak akan melakukan penahanan pada Ahok. Melainkan Ahok akan dipanggil‎ menghadap ke Bareskrim, selanjutnya menjalani pemeriksaan sehat atau tidak, bila sehat, selanjutnya tersangka ini akan dilimpahkan atau dibawa ke Kejaksaan Agung.

“‎Rencana tahap dua, secepatnya, kalau tidak besok ya lusa. Polri tidak akan melakukan penahanan, saat penyidikan juga tidak dilakukan penahanan,” kata Boy Rafli Amar di Mabes Polri.

Mantan Kapolda Banten ini melanjutkan, nantinya jika Ahok sudah dilakukan pelimpahan ke Kejaksaan, maka Ahok sudah merupakan tanggung jawab jaksa. Termasuk soal apakah jaksa akan menahan Ahok atau tidak.

“Kalau nanti setelah tahap dua, itu kewenangan jaksa ditahan atau tidak, bukan kewenangan kami lagi,” ujarnya. (*)

 Komentar

 Terbaru

News29 November 2024 23:10
Frederik Kalalembang Temui Kapolda Sulsel, Soroti PT Masmindo dan Apresiasi Keamanan Pilkada
MAKASSAR – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Irjen Pol (Purn) Frederik Kalalembang, mengadakan pertemuan dengan Kapolda Sulawesi Selatan, ...
News29 November 2024 20:45
Bumi Karsa Tuntaskan Penanaman 5.500 Pohon di Sulawesi, Jawa hingga Sumatera
MAKASSAR – Bumi Karsa kembali menunjukkan komitmennya terhadap keberlanjutan lingkungan. Penanaman 5.500 pohon telah dilakukan pada berbagai pro...
Ekonomi & Bisnis29 November 2024 20:39
Dorong Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan, OJK Sulselbar-BPS Kembali Gelar SNLIK 2025
MAKASSAR – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulsel Sulbar bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulsel dan BPS Provinsi Sulbar ke...
News29 November 2024 14:04
PPDB Sekolah Islam Athirah Dibuka Mulai 1 Desember 2024
MAKASSAR – Sekolah Islam Athirah membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025/2026 mulai 1 Desember 2024. Total kuota yang dis...