SIDRAP – Dalam rangka mewujudkan situasi Kamtibmas yang kondusif menyambut malam pergantian tahun 2016, Jumat, (30/12/2016) sore, Polres Sidrap menggelar operasi cipta kondisi (cipkon). Operasi ini dengan sasaran menekan angka peredaran minuman keras (miras) yang kerap menjadi pemicu timbulnya aksi kriminalitas.
Alhasil, hanya menyasar satu titik lokasi di wilayah Kecamatan Dua Pitue, tepatnya di toko Jalan Andi Takko, Kelurahan Tanru Tedong, petugas
berhasil menyita ribuan botol miras berbagai merek.
“Belum kami kalkulasi berapa total botol secara keseluruhannya. Namun yang kami sita ada 400 dos miras berbagai merek. Ini kita sita dari satu titik saja di wilayah Dua Pitue,” ungkap Kasat Reskrim Polres Sidrap, AKP Anita Taherong yang terjun langsung memimpin jalannya operasi.
Baca Juga :
Mantan Kapolsek Kawasan Soekarno-Hatta Makassar itu mengungkapkan, jika dibiarkan beredar, ribuan minuman beralkohol tersebut bisa menjadi sumber tindakan kriminalitas di wilayah Kabupaten Sidrap, khususnya pada malam pergantian tahun. Menurutnya, miras menjadi momok yang menakutkan, dan jangan sampai menjadi penyebab kekacauan di malam pergantian tahun.
“Makanya, lebih baik kita menghindarinya sebelum terjadi apa-apa,” katanya.
Sementara, Kapolres Sidrap AKBP Anggi Naulifar Siregar menambahkan, sasaran razia miras yang dilaksanakan jajarannya memang difokuskan pada titik-titik daerah rawan terjadi kriminalitas seperti Dua Pitue.
“Kita tahu, di wilayah itu laporan penganiayaan ringan hingga kematian banyak terjadi sehingga wajib kita antisipasi terlebih dahulu. Di malam pergantian tahun lalu, terjadi penganiayaan yang menyebabkan seorang warga meninggal dunia,” jelas Anggi.
Anggi berharap, pada perayaan tahun baru ini, semuanya berjalan lancar. Ia berharap tidak terjadi kekacauan yang mengganggu kamtibmas yang sudah kondusif saat ini. (*)
Komentar