BARRU – Organisasi intern Penyuluh Bantu Pertanian di bawah Kementerian Pertanian RI, yang disebut Forum Komunikasi Tenaga Harian Lepas – Tenaga Bantu Penyuluh Pertanian (FK THL-TBPP) Provinsi Sulawesi Selatan kembali menggelar Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) akhir tahun di Bola Pitue, Kabupaten Barru. Kegiatan yang merupakan agenda rutin FK THL-TBPP Sulawesi Selatan ini dihadiri sekitar 50-an peserta yang merupakan utusan dari FK THL-TBPP Kabupaten dan Kota se-Sulawesi Selatan, yang digelar, Kamis (28/12/2017).
Pada kesempatan ini turut hadir Kepala UPT Balai Informasi dan Pusat Penyuluhan Pertanian (BIPPP) Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura (DKPTPH) Provinsi Sulawesi Selatan, Asnindah, SP, MP yang diwakili Pejabat UPT BIP3 yang dipercayakan, Andi Untung, SP.
Mantan Penyuluh Pertanian Kota Makassar ini menyampaikan permohonan maaf atas ketidakhadiran Kepala UPT BIP3 DKPTPH Sulsel, Asnindah, SP, MP, pasalnya pejabat tersebut sementara mengikuti Rapat Koordinasi akhir tahun dengan sejumlah pejabat teras DKPTPH Sulsel dan jajarannya.
Baca Juga :
“Ibu Kepala UPT BIP3 berpesan, agar bapak/ibu Penyuluh THL-TBPP yang hadir dalam Rakorda ini hendaknya memperhatikan tiga hal yakni lebih meningkatkan kinerja di lapangan, aktif mendukung dan mensukseskan penderasan arus informasi terkait capaian-capaian keberhasilan di sektor pertanian melalui media sosial (medsos) serta menginput data-data kinerja dan capaian produksi dan produktifitas, terutama pangan dalam evaluh berbasis online,” pesan Andi Untung mengingatkan peserta.
[NEXT]
Sementara itu, Ketua FK THL-TBPP Provinsi Sulawesi Selatan, Abdul Gafar mengungkapkan, pelaksanaan Rakorda tahun 2017 ini merupakan agenda rutin intern para Pengurus FK THL-TBPP Provinsi Sulsel bersama Ketua FK THL-TBPP Kabupaten dan Kota bersama jajarannya. Tujuan dari kegiatan ini, kata dia, selain menjalin simpul silaturahim, juga menjadi ajang konsolidasi organisasi.
“Tak kalah pentingnya, dalam setiap pelaksanaan agenda Rakorda ini, kami tak henti-hentinya menggaungkan perubahan nasib serta status kami, dari Penyuluh THL-TBPP yang dikontrak setiap tahun oleh Kementerian Pertanian, dengan harapan besar kesejahteraan kami dapat lebih ditingkatkan dan ada kepastian status kami yang lebih jelas untuk diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN),” papar Abdul Gafar.
Menurut pengakuan Ketua FK THL-TBPP Sulsel ini, awalnya sebanyak 20-an ribu THL-TBPP yang tersebar di seantero negeri ini, dari Sabang sampai Merauke. Namun setelah Pemerintah membuka keran kebijakannya, terutama di era Pemerintahan Presiden dan Wakil Presiden, Joko Widodo-HM Jusuf Kalla (Jokowi-JK), sudah sebanyak 6 ribuan lebih THL-TBPP yang berusia kurang atau sama dengan 35 tahun (berusia maksimal 35 tahun), yang telah diangkat menjadi CPNS Penyuluh Pertanian.
Ia menambahkan, THL-TB Penyuluh Pertanian di Sulsel, awalnya saat direkrut pertama kali sejak tahun 2007 lalu, sebanyak seribu lebih THL-TBPP yang bertugas pada 24 kabupaten dan kota se-Sulawesi Selatan. Mereka bertugas melakukan pembinaan dan pendampingan petani, mengawal program-program prioritas Pemerintah dalam meningkatkan produksi pangan serta komoditi lainnya.
“Namun di tengah perjalanan dalam kurun 10 tahun dalam pengabdian, sudah sebanyak 125 teman kami yang senasib akhirnya telah diangkat menjadi CPNS Penyuluh Pertanian.
Tentu kondisi ini sangat membuat hati kami bersedih, nelangsah. Sehingga kami sangat mengharapkan adanya kebijakan khusus dari Bapak Presiden Joko Widodo-HM Jusuf Kalla, sekiranya nasib kami THL-TBPP yang tersisa ini dapat diperhatikan dan diangkat juga menjadi ASN-PNS,” harap Gafar dengan mata berkaca-kaca. Terlihat hampir saja air matanya jatuh, namun dengan cepat ia seka kedua matanya.
[NEXT]
Gafar melanjutkan, regulasi kebijakan pengangkatan teman-temannya yang berusia maksimal 35 tahun menjadi CPNS Penyuluh Pertanian dianggap sangatlah tidak adil.
Persoalannya kata dia, awal pertama kali mengabdi kepada Bangsa dan Negara ini untuk pengawalan program-program peningkatan produksi di sektor pertanian dan guna kemajuan serta keberhasilan pembangunan pertanian di negeri ini menuju target Indonesia menjadi ‘Lumbung Pangan Dunia’ di tahun 2045 mendatang, saat itu usia dirinya serta teman-teman lainnya belumlah genap 35 tahun.
“Mau bilang apa lagi? Setelah mengabdi 10 tahun, saat teman-teman lainnya diangkat menjadi CPNS usia kami sudah 45 tahun dan dianggap sudah tidak memenuhi syarat usia sebagaimana yang disebutkan dalam UU ASN Nomor 5 tahun 2014 yang membatasi pengangkatan PNS hanya maksimal 35 tahun. Untuk itu kami hanya berharap adanya Kebijakan
Khusus dari Bapak Presiden Joko Widodo dan Bapak Wakil Presiden HM Jusuf Kalla pada nasib kami, untuk perubahan status kami menjadi ASN PNS, itulah impian kami,” ucapnya lirih.
Ia mengatakan lagi, meskipun belum ada Kebijakan Khusus dari Pemerintah untuk mengangkat THL-TBPP yang masih tersisa, namun sangat disyukuri di era Menteri Pertanian
Dr. Ir. Andi Amran Sulaiman, M.Si saat ini, Kesejahteraan THL-TBPP sudah semakin membaik. Ia mencontohkan, jika sebelumnya THL-TBPP hanya dikontrak selama 10 bulan setiap tahun anggaran, namun sejak tahun 2017 ini, kontrak kerja sudah ditambah menjadi 11 bulan dengan peningkatan honor yang sangat disyukurinya.
“Yang kami sangat syukuri bahwa Menteri Pertanian kami, Bapak Andi Amran Sulaiman sangat memperhatikan nasib dan kesejahteraan kami. Beliau benar-benar bisa merasakan kondisi para THL-TBPP yang bertugas di lapangan, sebaba beliau juga adalah mantan Penyuluh Pertanian,” pungkasnya. (*)
Komentar