PANGKEP – Polres Pangkep menyampaikan berbagai capaian kegiatan selama tahun 2020 diantaranya yakni, data situasi Kamtibmas, Kecalakaan Lalu Lintas, dan pelanggaran Lalu Lintas, serta Rekap Penanganan Satuan Narkoba, Rekap Penanganan Satuan Reskrim, kemudian data Rekap Penanganan Satpol Air.
Hal itu disampaikan langsung Kapolres Pangkep, AKBP Endon Nurcahyo, S.I.K didampingi Wakapolres Kompol, Mustafa Sani dihadapan sejumlah awak media, Rabu (30/12/2020).
Selalin itu, kegiatan ini juga dihadiri oleh para Kasat dan Camat Minasa Tene, di depan kantor Polsek Minasa Tene.
Baca Juga :
Mantan Kapolres Enrekang ini mengatakan bahwa jumlah dan penyelesaian kasus pada tahun 2020 yang ditangani Polres Pangkep, jika dibandingkan dengan tahun 2019 lalu sebagian besar mengalami penurunan dan sebagian kecil mengalami peningkatan.
“Saya ucapkan banyak terima kasih atas semua bantuan dari media yang telah membantu melaksanakan tugas-tugas kepolisian khususnya polres pangkep karena semua itu tidak lepas dari kerjasama kita. meskipun demikian kami meyadari bahwa Kami butuh banyak perubahan dan perkembangan yang lebih posif kedepannya,” ungkap Kapolres Endon Nurcahyo.
Lulusan AKPOl tahun 1999 ini juga menambahkan bahwa pada Tahun 2020, Jumlah Tindak Pidana (JTP) tercatat sebanyak 300 kasus dan Jumlah Penyelesaian Tindak Pidana (JPTP) sebanyak 236 kasus, sedangkan untuk Tahun 2019 lalu JTP sebanyak 376 kasus dan JPTP sebanyak 317kasus, jadi di tahun 2020 mengalami penurunan JPT sebanyak 76 kasusu dan penurunan JPTP sebanyak 81 kasus,” terang Kapolres.
Tidak hanya itu, Ajun Komisaris Polisi Besar ini juga mengemukakan bahwa jumlah tindak pidana yang paling menonjol pada tahun 2020 sebanyak 84 kasus dengan penyelesaian kasus sebanyak 49 kasus jika dibandignkan dengan tahun 2019 sebanyak 87 kasus dengan penyelesain sebanyak 69 kasus.
“Maka jumlah tindak dan penyelesaian kasus pidana yang paling menonjol mengalami penurunan,” Ujarnya.
Sementara itu, untuk kasus kecelakaan lalu lintas tahun 2020, tercacat 110 kasus kecelakaan di jalan raya dengan korban meninggal 31 jiwa. Jumlah ini menurun dibanding kasus kecelakaan tahun 2019 lalu.
“Lalu mengenai pelanggaran lalu lintas dari jumlah kasus 2.640 turun menjadi 970 kasus di tahun 2020 dengan denda tilang sebanyak Rp. 62.426.000,-.”tegasnya.
Menurut Endon, melihat hasil dari tahun 2019 kemarin, tercatat 187 kasus narkoba dengan penyelesaian sebanyak 45 kasus.
Namun, kata dia, mengalami penurunan di tahun 2020 sekarang yaitu, 43 kasus narkoba dengan penyelesaian sebanyak 31 kasus.
Sedangkan dari hasil Tindak Pidana Narkotika di Kabupaten Pangkep tahun 2020 ini, Kami menyita barang bukti berupa Sabu-Sabu sebanyak 7.02467 Gram dan Tembakau Sintetis Sebanyak 4,6166 Gram.
“Dan kami berharap kerjasama yang baik selama ini telah terjalin khususnya rekan-rekan media.” harapnya.
Dipenghujung laporan akhir tahun Polres Pangkep, Endon mengucapkan, terimakasih kepada seluruh mitra Kepolisian terutama kepada rekan-rekan media yang selalu membantu dalam hal pemberitaan.
“Untuk menghadapi liburan tahun baru 1 Januari 2021, Polres Pangkep telah mensosialisasikan Maklumat Kapolri dan Peraturan Bupati Pangkep kepada masyarakat khususnya dilokasi tempat wisata agar menghindari kerumunan, arak-arakan, dan menyalakan petasan serta penyambutan tahun baru yang diluar lapangan,” ungkapnya.
AKBP Endon juga menuturkan bahwa upaya kami dalam pengamanan tahun baru yaitu mendirikan Pos pengamanan (Pospam) beberapa titik di berbagai wilayah pangkep yang rawan kerumunan.(*)
Komentar