GOWA – Diduga berbuat kecurangan saat Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Panciro, Koalisi LSM Makar Sulsel akan mempolisikan Ketua P4KD Panciro ke Polres Gowa. Hal ini diungkapkan oleh Ketua Koalaisi LSM Makar Sulsel, Syafriadi Djaenab saat ditemui, Selasa (31/01/2017).
Menurut Syafriadi Djaenab, dalam Surat Keputusan Bupati Gowa nomor 309/V/2015 tentang Pengangkatan anggota BPD Desa Panciro, Syahrir Pawero selaku wakil Ketua BPD. Sementara dalam SK pengangkatan P4KD, Syahrir Pawero bertanda tangan sebagai Ketua BPD Desa Panciro.
“Dia (Pawero) mengeluarkan keputusan yang bukan wewenangnya dan bertanda tangan diatas jabatan orang lain. Jadi, mulai dari perencanaan, proses sampai pelaksanaan Pilkades penuh rekayasa dan kecurangan. Sehingga sudah sepantasnya hasil Pilkades Panciro ditunda,” tegasnya.
Selain itu, politisi Nasdem ini juga meminta pihak Pemda Gowa memikirkan ribuan masyarakat yang hak pilihnya dirampas pada Pilkades kali ini. Dia menyebutkan, di Desa Panciro ada sekitar 4200 pemilih, sementara yang menyalurkan hak suara hanya 1600 orang.
“Kalau pemerintah terus merampas hak berpolitik masyarakat, jadi pada momentum pemilihan selanjutnya masyarat akan jenuh dan malas memberikan hak pilihnya lagi jika seperti ini,” kesalnya. (*)
Komentar