Logo Lintasterkini

Pembegal Pengunjung Warkop 26 Dibekuk

Muh Syukri
Muh Syukri

Kamis, 31 Maret 2016 10:18

Ilustrasi
Ilustrasi

MAKASSAR – Yawan Emmanuel Atihuta alias Yaman (20), pelaku pembegalan pengunjung warkop 26 di Jalan Kumala berhasil dibekuk aparat Polrestabes Makassar, Rabu (30/3/2016) sekira pukul 22.00 Wita.

Warga Aspol Mappaouddang No 118 ini ditangkap setelah aparat kepolisian menerima informasi keberadaannya di Jalan Mangerangi. Pelaku berhasil dibekuk tanpa perlawanan berarti.

Adapun hasil introgasi dari pelaku, ia mengakui telah melakukan akai pembegalan bersama teman-temannya di sejumlah wilayah di Makassar.

Adapun kokasi aksinya antara lain di Jalan Kumala (warkop 26) dan Jalan Dg Tata Makassar. Untuk keperluan penyelidikan, polisi menahan pelaku di Mapolrestabes Makassar. (*)

 Komentar

 Terbaru

News29 November 2024 23:10
Frederik Kalalembang Temui Kapolda Sulsel, Soroti PT Masmindo dan Apresiasi Keamanan Pilkada
MAKASSAR – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Irjen Pol (Purn) Frederik Kalalembang, mengadakan pertemuan dengan Kapolda Sulawesi Selatan, ...
News29 November 2024 20:45
Bumi Karsa Tuntaskan Penanaman 5.500 Pohon di Sulawesi, Jawa hingga Sumatera
MAKASSAR – Bumi Karsa kembali menunjukkan komitmennya terhadap keberlanjutan lingkungan. Penanaman 5.500 pohon telah dilakukan pada berbagai pro...
Ekonomi & Bisnis29 November 2024 20:39
Dorong Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan, OJK Sulselbar-BPS Kembali Gelar SNLIK 2025
MAKASSAR – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulsel Sulbar bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulsel dan BPS Provinsi Sulbar ke...
News29 November 2024 14:04
PPDB Sekolah Islam Athirah Dibuka Mulai 1 Desember 2024
MAKASSAR – Sekolah Islam Athirah membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025/2026 mulai 1 Desember 2024. Total kuota yang dis...