MAROS – Ruas jalan poros Maros – Pangkep selama bertahun-tahun sejak pelebaran jalan dilakukan pemerintah, belum juga tuntas. Pengerjaan pelebaran jalan tersebut terhambat di persoalan pembebasan lahan. Pantauan di lapangan, masih ada sebanyak 16 titik di Barandasi, Kecamatan Lau, Kabupaten Maros yang belum diselesaikan.
Terbengkalainya pengerjaan jalan itu, salah satunya diakibatkan belum ada kesepakatan harga pembebasan lahan antara pemilik dengan pemerintah. Hal ini menjadi penyebab proyek pelebaran jalan belum dapat dituntaskan. Terlihat di ruas jalan, sebagian sudah dikerjakan, namun baru beberapa meter berikutnya, ada lahan yang pengerjaannya terputus-putus, karena belum dibebaskan.
Kondisi ruas jalan tersebut tentu sangat mengganggu pemandangan mata. Apalagi, kondisi jalan yang sebagian masih berlubang-lubang, sangat mengganggu kenyamaman warga pengguna jalan itu.
Baca Juga :
“Selama ini masih ada lahan yang belum dibebaskan bahkan terbengkalai hingga bertahun-tahun. Persoalannya, karena belum ada kesepakatan harga pembebasan lahan antara warga dengan Pemerintah. Dan alhamdulillah sejak tanggal 26 Maret 2017, seluruh lahan sudah dibebaskan, sehingga pengerjaan pelebaran jalan tidak lama lagi akan selesai,” papar H. Halim, warga Desa Barandasi, Maros, Jumat (31/3/2017). (*)
Komentar