Logo Lintasterkini

Kabag Umum Setwan Makassar Terima Kunjungan DPRD Kolaka Timur

Muh Syukri
Muh Syukri

Kamis, 31 Maret 2022 22:38

Kabag Umum Setwan Makassar Terima Kunjungan DPRD Kolaka Timur
Kabag Umum Setwan Makassar Terima Kunjungan DPRD Kolaka Timur

MAKASSAR – – Kepala Bagian Umum Sekretariat DPRD Kota Makassar, Dr Muhajir pagi ini, Kamis, (31/3/2022) menerima kunjungan kerja Rombongan Anggota DPRD Kab kolaka Utara, Provinsi Sulawesi Tenggara di ruang pertemuan Bagian Protokol DPRD Kota Makassar.

Rombongan Anggota DPRD Kolaka Utara di pimpin oleh Mustamrin Saleh (Ketua Komisi 1 ) didampingi H. Burhanuddin ( Ketua Komisi 2 ) dan Ady Putra (Ketua Badan Kehormatan) bersama sejumlah Anggota DPRD Kolaka Utara dan sejumlah staf Sekretariat DPRD Kolaka Utara.

Kabag Umum Setwan DPRD Makassar Dr. Muhajir, memaparkan mekanisme tahapan pelaksanaan kegiatan sosialisasi perda (Sosper) yang telah berjalan selama 3 (tiga) tahun terakhir. Beliau menerangkan, pendampingan kegiatan ini diperketat mulai dari kelengkapan berkas hingga penggunaan anggaran yang jelas.

“Khusus kepada pendamping Kegiatan Sosper kami perketat sistem dan metode pendampingan kegiatan tersebut baik itu dari segi kelengkapan berkas, anggaran dan hingga pelaporan kegiatan yang akan dan yang telah dilaksanakan,” tegasnya.

Menurutnya, mekanisme pelaporan anggaran dan laporan kegiatan itu bisa menjadi pintu masuk pemeriksaan BPK jika terlaksana tidak sesuai dengan regulasi yang telah diatur dalam perwali.

“Oleh sebab itu, kami melakukan brieffing dengan seluruh tenaga pendamping kegiatan Sosialisasi Peraturan Perundang undangan Anggota DPRD Makassar sebelum mereka melaksanakan kegiatan tersebut,” ujarnya.

Selain itu, kedepannya Sekretariat DPRD Makassar, kata Muhajir, akan membentuk tim tenaga ahli hukum dalam rangka melakukan pendampingan di bidang hukum terkait pelaksanaan seluruh kegiatan kedewanan yang didukung staf sekretariat.

“Kami akan membentuk tim advokasi hukum, dimana kami telah berkonsultasi dengan pimpinan DPRD untuk memberikan segal bentuk pertimbangan hukum kepada anggota DPRD dan Sekretariat,” tutupnya.

 

 

 Komentar

 Terbaru

News12 Juli 2025 12:44
Momentum Harkopnas Ke-78, Wabup Pinrang Launching Koperasi Merah Putih
PINRANG — Wakil Bupati (Wabup) Pinrang, Sudirman Bungi memimpin langsung upacara peringatan Hari Koperasi Nasional (Harkopnas) ke-78 Tahun 2025 yang...
Hukum & Kriminal12 Juli 2025 12:10
Kejari Pinrang Selidiki Dugaan Tambang Ilegal Yang Beroperasi Tanpa Izin
PINRANG — Kejaksaan Negeri (Kejari) Pinrang melalui Seksi Pidana Khusus (Pidsus) menelusuri aktivitas tambang di wilayah Kabupaten Pinrang iyang...
News12 Juli 2025 10:57
Belum Nikmati Listrik Negara, Warga Kepulauan Pangkep Tunggu Supersun
PANGKEP– Empat kecamatan di wilayah kepulauan Kabupaten Pangkep hingga kini masih belum menikmati penerangan listrik negara yang memadai. Warga ...
News12 Juli 2025 01:24
Hotel Cahaya Berkah di Pangkep Kini Hadir dengan Bangunan Dua Lantai, Fasilitas Lengkap Sama Seperti di Lantai Satu
PANGKEP — Hotel Cahaya Berkah yang terletak di jalan Andi maruddani Kabupaten Pangkep kini tampil lebih megah dengan pembangunan bangunan dua lantai...