MAKASSAR – – Kepala Bagian Umum Sekretariat DPRD Kota Makassar, Dr Muhajir pagi ini, Kamis, (31/3/2022) menerima kunjungan kerja Rombongan Anggota DPRD Kab kolaka Utara, Provinsi Sulawesi Tenggara di ruang pertemuan Bagian Protokol DPRD Kota Makassar.
Rombongan Anggota DPRD Kolaka Utara di pimpin oleh Mustamrin Saleh (Ketua Komisi 1 ) didampingi H. Burhanuddin ( Ketua Komisi 2 ) dan Ady Putra (Ketua Badan Kehormatan) bersama sejumlah Anggota DPRD Kolaka Utara dan sejumlah staf Sekretariat DPRD Kolaka Utara.
Kabag Umum Setwan DPRD Makassar Dr. Muhajir, memaparkan mekanisme tahapan pelaksanaan kegiatan sosialisasi perda (Sosper) yang telah berjalan selama 3 (tiga) tahun terakhir. Beliau menerangkan, pendampingan kegiatan ini diperketat mulai dari kelengkapan berkas hingga penggunaan anggaran yang jelas.
Baca Juga :
“Khusus kepada pendamping Kegiatan Sosper kami perketat sistem dan metode pendampingan kegiatan tersebut baik itu dari segi kelengkapan berkas, anggaran dan hingga pelaporan kegiatan yang akan dan yang telah dilaksanakan,” tegasnya.
Menurutnya, mekanisme pelaporan anggaran dan laporan kegiatan itu bisa menjadi pintu masuk pemeriksaan BPK jika terlaksana tidak sesuai dengan regulasi yang telah diatur dalam perwali.
“Oleh sebab itu, kami melakukan brieffing dengan seluruh tenaga pendamping kegiatan Sosialisasi Peraturan Perundang undangan Anggota DPRD Makassar sebelum mereka melaksanakan kegiatan tersebut,” ujarnya.
Selain itu, kedepannya Sekretariat DPRD Makassar, kata Muhajir, akan membentuk tim tenaga ahli hukum dalam rangka melakukan pendampingan di bidang hukum terkait pelaksanaan seluruh kegiatan kedewanan yang didukung staf sekretariat.
“Kami akan membentuk tim advokasi hukum, dimana kami telah berkonsultasi dengan pimpinan DPRD untuk memberikan segal bentuk pertimbangan hukum kepada anggota DPRD dan Sekretariat,” tutupnya.
Komentar