Logo Lintasterkini

Kabag Umum Setwan Makassar Terima Kunjungan DPRD Kolaka Timur

Muh Syukri
Muh Syukri

Kamis, 31 Maret 2022 22:38

Kabag Umum Setwan Makassar Terima Kunjungan DPRD Kolaka Timur
Kabag Umum Setwan Makassar Terima Kunjungan DPRD Kolaka Timur

MAKASSAR – – Kepala Bagian Umum Sekretariat DPRD Kota Makassar, Dr Muhajir pagi ini, Kamis, (31/3/2022) menerima kunjungan kerja Rombongan Anggota DPRD Kab kolaka Utara, Provinsi Sulawesi Tenggara di ruang pertemuan Bagian Protokol DPRD Kota Makassar.

Rombongan Anggota DPRD Kolaka Utara di pimpin oleh Mustamrin Saleh (Ketua Komisi 1 ) didampingi H. Burhanuddin ( Ketua Komisi 2 ) dan Ady Putra (Ketua Badan Kehormatan) bersama sejumlah Anggota DPRD Kolaka Utara dan sejumlah staf Sekretariat DPRD Kolaka Utara.

Kabag Umum Setwan DPRD Makassar Dr. Muhajir, memaparkan mekanisme tahapan pelaksanaan kegiatan sosialisasi perda (Sosper) yang telah berjalan selama 3 (tiga) tahun terakhir. Beliau menerangkan, pendampingan kegiatan ini diperketat mulai dari kelengkapan berkas hingga penggunaan anggaran yang jelas.

“Khusus kepada pendamping Kegiatan Sosper kami perketat sistem dan metode pendampingan kegiatan tersebut baik itu dari segi kelengkapan berkas, anggaran dan hingga pelaporan kegiatan yang akan dan yang telah dilaksanakan,” tegasnya.

Menurutnya, mekanisme pelaporan anggaran dan laporan kegiatan itu bisa menjadi pintu masuk pemeriksaan BPK jika terlaksana tidak sesuai dengan regulasi yang telah diatur dalam perwali.

“Oleh sebab itu, kami melakukan brieffing dengan seluruh tenaga pendamping kegiatan Sosialisasi Peraturan Perundang undangan Anggota DPRD Makassar sebelum mereka melaksanakan kegiatan tersebut,” ujarnya.

Selain itu, kedepannya Sekretariat DPRD Makassar, kata Muhajir, akan membentuk tim tenaga ahli hukum dalam rangka melakukan pendampingan di bidang hukum terkait pelaksanaan seluruh kegiatan kedewanan yang didukung staf sekretariat.

“Kami akan membentuk tim advokasi hukum, dimana kami telah berkonsultasi dengan pimpinan DPRD untuk memberikan segal bentuk pertimbangan hukum kepada anggota DPRD dan Sekretariat,” tutupnya.

 

 

 Komentar

 Terbaru

News29 November 2024 23:10
Frederik Kalalembang Temui Kapolda Sulsel, Soroti PT Masmindo dan Apresiasi Keamanan Pilkada
MAKASSAR – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Irjen Pol (Purn) Frederik Kalalembang, mengadakan pertemuan dengan Kapolda Sulawesi Selatan, ...
News29 November 2024 20:45
Bumi Karsa Tuntaskan Penanaman 5.500 Pohon di Sulawesi, Jawa hingga Sumatera
MAKASSAR – Bumi Karsa kembali menunjukkan komitmennya terhadap keberlanjutan lingkungan. Penanaman 5.500 pohon telah dilakukan pada berbagai pro...
Ekonomi & Bisnis29 November 2024 20:39
Dorong Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan, OJK Sulselbar-BPS Kembali Gelar SNLIK 2025
MAKASSAR – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulsel Sulbar bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulsel dan BPS Provinsi Sulbar ke...
News29 November 2024 14:04
PPDB Sekolah Islam Athirah Dibuka Mulai 1 Desember 2024
MAKASSAR – Sekolah Islam Athirah membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025/2026 mulai 1 Desember 2024. Total kuota yang dis...