MAKASSAR – Dua pelaku begal yang masuk dalam DPO (Daftar Pencarian Orang) di wilayah hukum Polsek Biringkanaya, berhasil diringkus Tim Resmob Unit Reskrim Polsek Biringkanaya, di Jalan Perintis Kemerdekaan, depan kantor AURI, Selasa (31/5/2016), sekira pukul 15.00 Wita.
Keduanya tertangkap oleh Tim Resmob, usai melakukan aksinya terhadap korbannya bernama Fransiska (28), warga BTN Bulurokeng Permai, Blok G2 no 2, Kota Makassar. Korban yang berprofesi sebagai honorer Dinas Kelautan, dibegal oleh pelaku masing-masing bernama Zainal (27) dan Zulfikar (21), warga Jalan Batangase, Kabupaten Maros.
Dari informasi yang dihimpun, korban mengendarai sepeda motor dari arah BTP menuju rumahnya di BTN Bulurokeng. Tepat di depan kantor AURI, tiba-tiba dari arah belakang kedua pelaku yang berboncengan motor menarik tas korban yang tergantung di dekat setir.
Baca Juga :
Saat itu pelaku berhasil membawa lari tas korban yang berisi dua buah Hp, masing-masing Samsung G5 dan Evercross serta satu dompet yang berisi uang tunai Rp 250.000.
Saat kedua pelaku mengambil tas tersebut, sempat dikejar dan diteriaki oleh korban sehingga terjatuh dari sepeda motornya. Tim Resmob Unit Reskrim Polsek Biringkanaya yang melintas di TKP langsung mengamankan kedua pelaku yang sempat dihajar warga sekitar.
Selanjutnya, kedua pelaku digelandang ke Polsek Biringkanaya guna proses lebih lanjut. Mereka diduga kuat pelaku begal yang kerap beraksi di beberapa lokasi lain di wilayah Kota Makassar. (*)
Komentar