MAKASSAR – Menurut kabar, Universitas Karya Dharma Makassar (UKDM) kini berstatus pembinaan, atau kata lain dari non aktif. Itu sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Kementerian Riset, Teknologi, dan Perguruan Tinggi (Kemenristek Dikti).
Lantas bagaimana status ratusan mahasiswa yang telah diwisuda beberapa hari lalu yang digelar di Gedung Balai Parajurit Manunggal? Padahal, menurut informasi, para wisudawan tersebut telah menyetorkan uang jutaan rupiah.
Mengenai status pembinaan yang disandang UKDM, Koordinator Kopertis Wilayah IX Sulawesi, Prof Dr Ir Hj Andi Niartiningsih MP, mengatakan, itu sama saja dengan non aktif.
Baca Juga :
“Sebenarnya status itu sama saja non aktif. Cuman memang masih diberi kesempatan untuk berbenah,” ujar Prof Andi Niartiningsih.
Sebelumnya, wisuda 704 mahasiswa UKDM dari lima fakultas, yang digelar di Gedung Balai Prajurit Manunggal, Jln Jendral Sudirman Makassar, Rabu (25/05/2016) ini pun dianggap tidak sah.
[Baca Juga: Abaikan Larangan Wisuda, UKDM Dilaporkan ke Kementrian Dikti ]
Itu karena pihak universitas yang dipimpin Dr. Darwis Rahman, selaku Rektor UKDM, tidak mendapat izin untuk menggelar wisuda oleh Kopertis Wilayah IX Sulawesi.
Hanya saja, pihak universitas yang dulunya bernama UVRI tersebut memaksakan untuk tetap menggelar wisuda meski tak mendapat izin dari Kopertis, lantaran wisudawannya tak terdaftar di pangkalan data.
“Ijazah alumni UKDM yang wisudah tidak bisa digunakan karena ijazah mereka belum terdaftar di pangkalan data. Ini kerugian bagi alumni dan nasib mereka sepenuhnya ada pada pihak Universitas,” kata Prof Niar.(*)
Komentar