SIDRAP – Terkait informasi adanya stok beras rusak sebanyak kurang lebih 3 ribu Ton yang ditampung pada beberapa gudang milik Perum Umum Badan Urusan Logistik (Perum Bulog) Kabupaten Sidrap, hal itu langsung ditindaklanjuti Kajaksaan Negeri (Kejari) Sidrap dengan melakukan penyelidikan awal atau Pengumpulan Bahan Keterangan (Pulbaket).
Informasi yang dihimpun limtasterkini.com, stok beras rusak yamg jumlah cukup fantastis tersebut merupakan pengadaan beras yang dilakukan Bulog Sidrap di tahun anggaran 2016 lalu.
Sebagai langkah awal, Pulbaket tim Kejari Sidrap dalam beberapa hari terakhir telah memanggil sejumlah kepala Gudang Semi Permanen (GSP) masing-masing Kepala GSP Ponrangae dan Kepala GSP Otting kecamatan Pitu Riawa dan Kepala GSP Lanrang kecamatan Panca Rijang Kabupaten Sidrap untuk dimintai keterangannya.
Baca Juga :
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sidrap, Jasmin Simanullang yang dikonfirmasi awak media, Kamis (31/8/2017), membenarkan adanya penyelidikan awal yang dilakukan pihaknya untuk kasus beras rusak di perusahaan plat merah tersebut.
“Data awal ada sekitar 3000 ton atau 3 juta Kilogram beras di Bulog Sidrap rusak dan tidak tersalurkan. Ini yang sementara kita sedang pulbaket,” ungkap Jasmin.
Jasmin menuturkan, informasi akan beras rusak itu berawal dan laporan masyarakat. Berdasarkan informasi itulah, pihaknya kemudian melakukan penelusuran.
“Saya sudah terbitkan Sprint Penyelidikan dan pengumpulan bahan keterangan ke Intelijen untuk ditindak lanjuti,” jelasnya.
Dia menambahkan, dalam kalkulasi sementara dengan estimasi harga beras pemerintah Rp7300 per Kilogram, potensi kerugian negara akibat pengadaan beras rusak itu mencapai Rp21,9 Miliar. (*)
Komentar