MAKASSAR – Cemburu buta dengan teman pria mantan istrinya, Hamzah (38) tega membunuh Rizal (40) dengan cara ditikam menggunakan obeng beberapa kali. Korban Rizal tewas di Jalan Lorong Reformasi Kecamatan Mariso Kota Makassar, dengan sejumlah luka di tubuhnya Rabu (30/8/2023).
Usai melakukan aksinya, pelaku langsung kabur ke Kabupaten Takalar. Aparat kepolisian yang menerima informasi langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku.
Tidak butuh waktu lama, aparat Resmob Ditreskrimum Polda Sulsel dipimpin Kompol Dharma Negara bersama Panit 1 Iptu Sunardi dan anggota Jatanras Polrestabes Makassar berhasil menangkap pelaku di Dusun Banggae Kecamatan Manggarabombang Kabupaten Takalar, Kamis (31/8/2023) pagi.
Baca Juga :
Tanpa perlawanan, pelaku berhasil diamankan dan langsung dibawa ke Polrestabes Makassar guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Sesuai pengakuan pelaku, dirinya membenarkan melakukan aksi penganiayan karena cemburu. Awalnya, kata dia, dirinya mendapati korban yang sedang berada di depan rumah Narti yang merupakan mantan istrinya.
Pelaku merasa cemburu dan tidak terima lalu pelaku langsung menendang korban dan merebut tas korban yang berisi obeng. Selanjutnya, pelaku langsung kabur meninggalkan rumah Narti dan tidak berselang lama pelaku kembali menemukan korban mengendarai sepeda motor yang sudah pulang dari rumah mantan istrinya.
Pelaku kemudian mengikuti korban, dari arah belakang hingga ke Jalan Lorong Reformasi Kecamatan Mariso Kota Makassar. Pelaku tiba-tiba muncul dari arah belakang dan langsung memberhentikan korban kemudian sempat terjadi perdebatan antara pelaku dan korban.
“Saat itu pelaku sudah semakin emosi dan langsung menikam korban menggunakan obeng berulang kali sehingga korban terjatuh dari sepeda motor. Kemudian pelaku kembali turun dari motornya dan kembali menikam korban berulang kali , setelah itu pelaku melarikan diri,” ujar Kanit Resmob Polda Sulsel Kompol Dharma Negara.
Selanjutnya, sambungnya, pelaku yang sudah diamankan diserahkan ke apparat Polrestabes Makassar bersama sejumlah barang bukti yang ikut disita. (*)
Komentar