Logo Lintasterkini

Korupsi Bank Mandiri

Geger! Korupsi Kredit Fiktif Bank Mandiri di Makassar Terbongkar, Rp55 Miliar Hilang

Muh Syukri
Muh Syukri

Sabtu, 31 Agustus 2024 16:21

Kapolda Sulsel, Irjen Pol Andi Rian Djajadi,saat konferensi pers terkait kasus dugaan korupsi melalui Bank Mandiri. (Foto: Lintasterkini.com)
Kapolda Sulsel, Irjen Pol Andi Rian Djajadi,saat konferensi pers terkait kasus dugaan korupsi melalui Bank Mandiri. (Foto: Lintasterkini.com)

MAKASSAR – Kapolda Sulsel, Irjen Pol Andi Rian Djajadi, mengungkap modus operandi dalam kasus korupsi Bank Mandiri yang melibatkan koperasi PT Eastern Pearl Flour Mills (EPFM) di Makassar. Andi Rian menjelaskan bahwa tiga terlapor dalam kasus ini terdiri dari seorang karyawan Bank Mandiri dan dua pegawai koperasi EPFM.

Menurut Andi Rian, tindak pidana korupsi Bank Mandiri ini melibatkan pemberian fasilitas kredit sebesar Rp120 miliar yang dilakukan sejak 2018 hingga 2019. “Para pelaku mengajukan permohonan dan melakukan proses pencairan kredit yang tidak memenuhi syarat yang telah ditetapkan,” ujarnya kepada awak media pada Kamis (29/8/2024).

Dia melanjutkan bahwa data fiktif diajukan oleh para pelaku, termasuk data ganda dengan menaikkan gaji pokok dan memalsukan tanda tangan atau dokumen. “Proses analisa kredit tidak sesuai dengan ketentuan dan prinsip kehati-hatian bank,” jelasnya.

Andi Rian menambahkan bahwa dana kredit yang dicairkan digunakan untuk kepentingan pribadi dan tidak sesuai dengan data permohonan. “Dana tersebut ditransfer ke rekening koperasi, kemudian diteruskan ke beberapa rekening pribadi calon tersangka,” terangnya.

Akibat tindakan ini, negara mengalami potensi kerugian sebesar Rp55 miliar. Pemeriksaan telah dilakukan terhadap 154 orang saksi terkait kasus korupsi Bank Mandiri, termasuk 11 orang dari pihak bank, enam pengurus, 10 pengelola, 120 anggota koperasi, dan tujuh penerima aliran dana.

Barang bukti yang berhasil disita mencakup 123 dokumen permohonan dan pencairan kredit, uang tunai Rp1,7 miliar, 13 unit kendaraan roda empat, 10 unit dum truck, dan delapan unit forklift. Selain itu, pihak kepolisian juga mengamankan satu bundle hasil audit, 10 BPKB, satu handphone, lima sertifikat tanah, ruko, rumah, tiga laptop, dan 10 buku tabungan.

“Dari barang bukti yang disita, uang negara sekitar Rp5 miliar berhasil diselamatkan. Total kerugian yang berhasil ditekan sekitar Rp7,5 miliar,” ungkap Andi Rian.

Direktur Ditreskrimsus Polda Sulsel, Kombes Pol Helmi Kwartawa, mengingatkan kepada semua pihak yang terlibat dalam kasus serupa untuk segera mengaku kepada kepolisian. “Kami akan terus mengembangkan kasus korupsi Bank Mandiri ini. Lebih baik Anda datang dan mengaku daripada nanti kami yang menemukannya,” tegas Helmi. (*)

 Komentar

 Terbaru

News29 November 2024 23:10
Frederik Kalalembang Temui Kapolda Sulsel, Soroti PT Masmindo dan Apresiasi Keamanan Pilkada
MAKASSAR – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Irjen Pol (Purn) Frederik Kalalembang, mengadakan pertemuan dengan Kapolda Sulawesi Selatan, ...
News29 November 2024 20:45
Bumi Karsa Tuntaskan Penanaman 5.500 Pohon di Sulawesi, Jawa hingga Sumatera
MAKASSAR – Bumi Karsa kembali menunjukkan komitmennya terhadap keberlanjutan lingkungan. Penanaman 5.500 pohon telah dilakukan pada berbagai pro...
Ekonomi & Bisnis29 November 2024 20:39
Dorong Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan, OJK Sulselbar-BPS Kembali Gelar SNLIK 2025
MAKASSAR – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulsel Sulbar bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulsel dan BPS Provinsi Sulbar ke...
News29 November 2024 14:04
PPDB Sekolah Islam Athirah Dibuka Mulai 1 Desember 2024
MAKASSAR – Sekolah Islam Athirah membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025/2026 mulai 1 Desember 2024. Total kuota yang dis...