MAKASSAR – Kapolda Sulsel, Irjen Pol Andi Rian Djajadi, mengungkap modus operandi dalam kasus korupsi Bank Mandiri yang melibatkan koperasi PT Eastern Pearl Flour Mills (EPFM) di Makassar. Andi Rian menjelaskan bahwa tiga terlapor dalam kasus ini terdiri dari seorang karyawan Bank Mandiri dan dua pegawai koperasi EPFM.
Menurut Andi Rian, tindak pidana korupsi Bank Mandiri ini melibatkan pemberian fasilitas kredit sebesar Rp120 miliar yang dilakukan sejak 2018 hingga 2019. “Para pelaku mengajukan permohonan dan melakukan proses pencairan kredit yang tidak memenuhi syarat yang telah ditetapkan,” ujarnya kepada awak media pada Kamis (29/8/2024).
Dia melanjutkan bahwa data fiktif diajukan oleh para pelaku, termasuk data ganda dengan menaikkan gaji pokok dan memalsukan tanda tangan atau dokumen. “Proses analisa kredit tidak sesuai dengan ketentuan dan prinsip kehati-hatian bank,” jelasnya.
Baca Juga :
Andi Rian menambahkan bahwa dana kredit yang dicairkan digunakan untuk kepentingan pribadi dan tidak sesuai dengan data permohonan. “Dana tersebut ditransfer ke rekening koperasi, kemudian diteruskan ke beberapa rekening pribadi calon tersangka,” terangnya.
Akibat tindakan ini, negara mengalami potensi kerugian sebesar Rp55 miliar. Pemeriksaan telah dilakukan terhadap 154 orang saksi terkait kasus korupsi Bank Mandiri, termasuk 11 orang dari pihak bank, enam pengurus, 10 pengelola, 120 anggota koperasi, dan tujuh penerima aliran dana.
Barang bukti yang berhasil disita mencakup 123 dokumen permohonan dan pencairan kredit, uang tunai Rp1,7 miliar, 13 unit kendaraan roda empat, 10 unit dum truck, dan delapan unit forklift. Selain itu, pihak kepolisian juga mengamankan satu bundle hasil audit, 10 BPKB, satu handphone, lima sertifikat tanah, ruko, rumah, tiga laptop, dan 10 buku tabungan.
“Dari barang bukti yang disita, uang negara sekitar Rp5 miliar berhasil diselamatkan. Total kerugian yang berhasil ditekan sekitar Rp7,5 miliar,” ungkap Andi Rian.
Direktur Ditreskrimsus Polda Sulsel, Kombes Pol Helmi Kwartawa, mengingatkan kepada semua pihak yang terlibat dalam kasus serupa untuk segera mengaku kepada kepolisian. “Kami akan terus mengembangkan kasus korupsi Bank Mandiri ini. Lebih baik Anda datang dan mengaku daripada nanti kami yang menemukannya,” tegas Helmi. (*)
Komentar