Logo Lintasterkini

BKPM : Protes Pembangunan Pabrik Semen Hambat Investasi

Abdul Gaffar Mattola
Abdul Gaffar Mattola

Senin, 31 Oktober 2016 19:26

Demo masyarakat menuntut Semen Indonesia di Rembang dioperasikan.
Demo masyarakat menuntut Semen Indonesia di Rembang dioperasikan.

JAKARTA – Deputi Bidang Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Azhar Lubis mengatakan, protes yang terjadi dalam pembangunan pabrik Semen Indonesia di Rembang menjadi salah satu alasan yang menghambat iklim investasi di Indonesia. Hal tersebut dikatakannya usai konferensi pers terkait paparan realisasi investasi triwulan III tahun 2016 di Gedung Ismail Saleh BKPM, Jakarta pada Kamis (27/10/2016).

“Kasus yang terjadi dengan Semen Indonesia memang kendala-kendala teknis di lapangan yang terjadi, itu yang membuat ketidakjelasan dan menghambat investasi,” kata Azhar.

Saat ini Indonesia menempati rangking 9 dunia sebagai negara yang paling diminati oleh investor. Menurut Azhar, potensi investasi di Indonesia mencapai 1800 T, namun karena banyak kendala di lapangan hanya sedikit yang terealisasi.

“Contohnya, masalah perizinan lokasi, izin IMB, izin HO (izin gangguan), izin lingkungan yang sering menjadi kendala,” ujar Azhar.

BKPM, papar Azhar, akan memfasilitasi kesulitan investor dalam memperoleh perizinan tersebut. Juga akan mendorong untuk deregulasi terkait aturan investasi di Indonesia saat ini. Sehingga, tidak akan terjadi lagi seperti kasus yang dialami PT Semen Indonesia. Hal tersebut nantinya akan mempermudah realisasi potensi investasi.

Kedepan, lanjut Azhar, BKPM akan bertransformasi menjadi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) yang menjadi instansi pelayanan perijinan terpadu di tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota, guna memberikan kemudahan bagi investor dalam berinvestasi.

Hingga kini, baik pihak pengguggat Joko Priyanto dan Walhi serta pihak tergugat Gubernur Jawa Tengah dan PT Semen Indonesia masih menunggu surat putusan resmi Peninjauan Kembali dari Mahkamah Agung yang amar putusannya menyebutkan “kabul PK, batal putusan judex facti, adili kembali, Kabul gugatan, batal objek sengketa”

Dilain pihak, sebagian besar warga Rembang yang mendukung keberlanjutan pabrik Semen Indonesia menggelar unjuk rasa mendesak Presiden Jokowi melanjutkan pembangunan pabrik Semen Indonesia di Rembang. (*)

 Komentar

 Terbaru

News29 November 2024 23:10
Frederik Kalalembang Temui Kapolda Sulsel, Soroti PT Masmindo dan Apresiasi Keamanan Pilkada
MAKASSAR – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Irjen Pol (Purn) Frederik Kalalembang, mengadakan pertemuan dengan Kapolda Sulawesi Selatan, ...
News29 November 2024 20:45
Bumi Karsa Tuntaskan Penanaman 5.500 Pohon di Sulawesi, Jawa hingga Sumatera
MAKASSAR – Bumi Karsa kembali menunjukkan komitmennya terhadap keberlanjutan lingkungan. Penanaman 5.500 pohon telah dilakukan pada berbagai pro...
Ekonomi & Bisnis29 November 2024 20:39
Dorong Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan, OJK Sulselbar-BPS Kembali Gelar SNLIK 2025
MAKASSAR – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulsel Sulbar bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulsel dan BPS Provinsi Sulbar ke...
News29 November 2024 14:04
PPDB Sekolah Islam Athirah Dibuka Mulai 1 Desember 2024
MAKASSAR – Sekolah Islam Athirah membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025/2026 mulai 1 Desember 2024. Total kuota yang dis...