Logo Lintasterkini

Hendak Transaksi Sabu, Pria Ini Diciduk Polres Enrekang

Supriadi Lintas Terkini
Supriadi Lintas Terkini

Jumat, 03 Januari 2020 19:35

Ilustrasi Narkoba. (shutterstock).
Ilustrasi Narkoba. (shutterstock).

ENREKANG–Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Enrekang berhasil menangkap satu pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis sabu.

Pelaku yang ditangkap merupakan warga Dusun Malele Kalaja, DesaTauloKecamatan Alla, Kabupaten Enrekang berinisial MA (24) yang berprofesi sebagai seorang sopir.

MA (24) ditangkap oleh petugas Sat Narkoba Polres Enrekang saat hendak akan melakukan transaksi di jalan Ronda, Kelurahan Kambiolangi, Kecamatan Alla, Kabupaten Enrekang.

“Tersangka MA yang berboncengan dengan rekannya ingin melakukan transaksi kemudian di sergap oleh Personil Sat Narkoba, pada saat kendaraan (motor) tersangka diberhentikan rekan tersangka MA yakni lelaki A berhasil lompat dari kendaraan dan kabur sehingga petugas melakukan pengejaran namun tersangka A berhasil meloloskan diri, ” Kata Kasat Narkoba Polres Enrekang AKP Ridwan, SH saat dikonfirmasi, Jumat (03/02/2019).

AKP Ridwan menjelaskan, pada saat penggeladahan terhadap tersangka MA di dapat barang bukti Narkotika jenis Shabu seberat ±0,50 gram yang rencananya akan dia edarkan.

“Tersangka A yang berhasil meloloskan diri sudah kami kantongi identitasnya dan sampai sekarang masih dilakukan pengecaran oleh Petugas,” ujarnya.

Kepada polisi, pelaku MA mengaku barang haram tersebut yang ia peroleh merupakan barang dari Kota Makassar yang rencananya akan dia edarkan di wilayah Alla.

“Akibat perbuatannya itu, pelaku MA dijerat Pasal 114 Ayat 1 Pasal 112 Ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman minimal enam tahun kurungan penjara,” terang AKP Ridwan.

 

 

 Komentar

 Terbaru

News09 Juli 2025 12:51
Polda Sulsel Gelar Operasi Patuh 2025, Fokus Edukasi dan Tindak Pelanggaran Lalu Lintas Serius
MAKASSAR – Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan menyatakan kesiapan penuh dalam melaksanakan Operasi Mandiri Kewilayahan Patuh 2025 yang akan ...
News09 Juli 2025 07:47
Perumda Parkir Makassar Lakukan Sidak Parkiran Mal Ratu Indah yang Berdiri di Atas Saluran Drainase
MAKASSAR — Perumda Parkir Makassar melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap area parkir Mal Ratu Indah (MARI) yang diketahui berdiri di atas sal...
News08 Juli 2025 22:51
Wabup Sudirman Bungi Lakukan Dialog Dengan Pengurus PWI Pinrang
PINRANG — Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Pinrang berkesempatan melakukan dialog bersama Wakil Bupati (Wabup) Pinrang, Sudirman Bun...
Hukum & Kriminal08 Juli 2025 22:32
Polres Pinrang Gagalkan Penyelundupan Narkoba Ke Morowali, 1,8 Kg Sabu Diamankan
PINRANG — Seorang terduga pelaku Narkoba berinisial SP asal Kota Tarakan Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) berhasil diringkus tim Satuan Resna...