Logo Lintasterkini

Ratusan Anak Alami Gangguan Kesehatan di Lima Desa di Sukoharjo

Abdul Gaffar Mattola
Abdul Gaffar Mattola

Minggu, 03 Juni 2018 02:18

KPAI lakukan pengawasan di lima desa di Sukoharjo.
KPAI lakukan pengawasan di lima desa di Sukoharjo.

SUKOHARJO – Menindaklanjuti pengaduan warga kecamatan Nguter, kabupaten Sukoharjo terkait pencemaran udara yang berasal dari PT RUM, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menurunkan tim melakukan pengawasan. Tim yang diturunkan terdiri dari Retno Listyarti (Komisioner Bidang Pendidikan) dan Susianah (Komisioner Bidang Sosial dan Anak dalam situasi darurat).

KPAI mendatangi lokasi pemukiman penduduk yang letaknya paling dekat dengan lokasi pabrik, hanya radius sekitar 500 meter, yaitu di Dukuh Tawang Krajan, desa Gupit, Kecamatan Nguter, Kabupaten Sukoharjo. Adapun desa terdampak di Sukoharjo adalah Desa Kedungwinong, Desa Plesan, Desa Gupit, Desa Celep dan Desa Pengkol.

Saat ini, pabrik sudah mendapatkan sanksi administrasi dari Bupati akibat pencemaran yang ditimbulkan dengan penghentian operasi sementara selama 8 bulan terhitung sejak Januari 2018. Menurut Susianah, Komisioner Bidang sosial karena hanya diberhentikan sementara sambil menunggu alat peredam bau, warga menjadi trauma dan ketakutan jika pabrik tersebut beroperasi kembali.

“Jika perusahaan itu beroperasi kembali, warga trauma karena akan mengalami kembali gangguan pernafasan dan kesehatan lainnya akibat proses produksi pabrik tersebut. Kekhawatiran ini yang menggerakan warga terus berjuang kemana-mana agar pabrik tersebut dicabut ijinnya dan tidak beroperasi kembali,” ujar Susianah.

KPAI mendapatkan data jumlah anak-anak yang terdampak pencemaran diantaranya dari Dukuh Ngarapah mencapai 48 anak-anak (14 diantaranya masih balita), Dukuh Tegalrejo sebanyak 27 anak-anak (10 diantaranya masih balita), dan Dukuh Tawang Krajan sebanyak 27 anak-anak (3 diantaranya usia balita). Ketiga dukuh tersebut masuk wilayah Kecamatan Nguter, kabupaten Sukoharjo, Propinsi Jawa Tengah.

“Data tersebut menunjukkan bahwa anak usia sekolah yang terdampak cukup banyak. Mereka selalu menggunakan masker ke sekolah, begitupun para gurunya. Jika bau busuk menyengat tidak mampu diterima tubuh anak-anak, maka anak jatuh sakit dan tidak bisa bersekolah. Dampaknya, nilai anak-anak menurun karena sering tidak masuk sekolah dan dirumah juga tidak bisa belajar karena terganggu oleh bau busuk,” urai Retno Listyarti, Komisioner Bidang Pendidikan.

Retno menambahkan, KPAI mewawancarai ibu dan 2 anak perempuannya yang masih berusia TK dan SD, memiliki sensitivitas terhadap bau sehingga selama bau menyerang maka kedua anak itu akan muntah terus, diisi air pun akan dimuntahkan. Akibatnya keduanya mengalami demam, sampai harus diungsikan jauh ke rumah keluarga.

Beberapa sekolah yang terdampak pencemaran sehingga proses belajar mengajarnya terganggu diantaranya, yaitu SDN 02 Desa Plesan, Madrasah Ibtidaiyah (MI) Kedung Winong, TK Aisiyah, dan SMP Achmad Dachlan Boarding School. Sempat ada inisiatif salah satu sekolah untuk melakukan pertemuan dengan berbagai sekolah terdampak membahas bau menyengat yang disebabkan oleh beroperasinya pabrik serat sintesis milik PT RUM, namun tidak semua perwakilan sekolah hadir.

[NEXT]

Warga menceritakan saat aksi demo di depan pabrik pada oktober 2017 yang diikuti ratusan orang dari berbagai desa di Nguter karena memprotes PT RUM, saat terjadi dorong-mendorong dengan pihak keamanan pabrik, ada 1 peserta aksi demo yang masih usia anak ditangkap keamanan pabrik.

“Anak tersebut kemudian mengalami kekerasan berupa pemukulan, diikat kedua tangan dan kakinya, bahkan ananda sempat pingsan akibat kekerasan tersebut. Kemudian warga berhasil membebaskan dan ananda dibawa ke puskemas terdekat untuk mendapatkan pertolongan medis,” beber Retno Listyarti.

Lanjut Retno, kasus kekerasan yang menimpa anak ini tidak pernah diproses hukum, meski sudah dilaporkan warga ke pihak berwajib. Tim KPAI sempat menemui dan mewawancarai ananda dan ayahnya. Kondisi ananda saat ini secara fisik sudah sehat, namun secara psikologis ananda masih mengalami trauma akibat peristiwa kekerasan tersebut.

Untuk mencarikan solusi, KPAI mendatangi Kantor Bupati Sukoharjo meminta klarifikasi dan penjelasan terkait laporan warga. KPAI diterima oleh Widodo yang menjabat Asisten II Pemkab Sukoharjo.

Hadir pula dalam pertemuan tersebut SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) terkait, yaitu Dinas Kesehatan, RSUD Sukoharjo, Dinas Pendidikan, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Dinas Sosial, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perindustrian dan Camat Nguter.

“Asisten II Setda mengakui bahwa ada pencemaran udara berupa bau busuk yang menyengat di wilayah Kabupaten Sukoharjo yang meliputi 5 desa yang disebabkan oleh proses produksi pabrik Serat Sintesis milik PT RUM. Terkait hal tersebut Pemkab sudah memberikan sanksi administratif dengan pemberhetian sementara operasi pabrik selama 8 bulan terhitung mulai 23 Januari 2018,” ungkap Susianah.

PT RUM diwajibkan mengatasi pencemaran udara yang menimbulkan bau busuk menyengat sebelum beroperasi kembali. PT RUM sedang proses membeli peralatan untuk mengaatasi bau busuk tersebut dengan memesan dari China. (*)

Penulis : Slamet

 Komentar

 Terbaru

News09 Juli 2025 12:51
Polda Sulsel Gelar Operasi Patuh 2025, Fokus Edukasi dan Tindak Pelanggaran Lalu Lintas Serius
MAKASSAR – Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan menyatakan kesiapan penuh dalam melaksanakan Operasi Mandiri Kewilayahan Patuh 2025 yang akan ...
News09 Juli 2025 07:47
Perumda Parkir Makassar Lakukan Sidak Parkiran Mal Ratu Indah yang Berdiri di Atas Saluran Drainase
MAKASSAR — Perumda Parkir Makassar melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap area parkir Mal Ratu Indah (MARI) yang diketahui berdiri di atas sal...
News08 Juli 2025 22:51
Wabup Sudirman Bungi Lakukan Dialog Dengan Pengurus PWI Pinrang
PINRANG — Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Pinrang berkesempatan melakukan dialog bersama Wakil Bupati (Wabup) Pinrang, Sudirman Bun...
Hukum & Kriminal08 Juli 2025 22:32
Polres Pinrang Gagalkan Penyelundupan Narkoba Ke Morowali, 1,8 Kg Sabu Diamankan
PINRANG — Seorang terduga pelaku Narkoba berinisial SP asal Kota Tarakan Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) berhasil diringkus tim Satuan Resna...