PINRANG — Terkait insiden pembakaran Kantor Desa Mallongi-longi, pengakuan pelaku Muhammad Said yang menyatakan jika aksinya itu disebabkan ulah Kepala Desa (Kades) setempat yang telah melalaikan pelayanan urusan Akta Jual Beli (AJB) tanah warisannya, dibantah dengan tegas oleh Amiruddin, Kades Mallongi-longi.
“Apa yang diutarakan pelaku sebagai alasan pembenaran atas tindakannya melakukan pembakaran Kantor Desa Mallongi-longi, semuanya tidak benar,” tegas Amiruddin.
Amiruddin yang kembali terpilih memimpin Desa Mallongi-longi dalam Pilkades serentak Pebruari 2019 lalu menuturkan, untuk AJB sawah warisan milik pelaku yang pengurusannya melalui dirinya, sudah selesai dan diambil oleh pelaku. Adapun AJB tanah kering yang dipersoalkan pelaku, pengurusannya bukan melalui dirinya melainkan diurus sendiri oleh pelaku bersama Kepala Dusun setempat.
Baca Juga :
“Untuk pengurusan AJB tanah kering yang dia persoalkan, sebetulnya AJB itu juga sudah selesai dan diurus sendiri oleh Muhammad said bersama Kepala Dusun. Namun ternyata, pembeli tanah kering tersebut tidak bersedia membayar pelaku dikarenakan AJB-nya cacat hukum dengan adanya tandatangan palsu Sukri, selaku penjual yang merupakan kerabat pelaku,” jelas Amiruddin.
Setelah AJB tersebut bermasalah, lanjut Amiruddin, pelaku kemudian mendatanginya meminta tolong agat AJB cacat hukum itu bisa diperbaiki.
“Saya pegang semua buktinya Pak, termasuk copy-an AJB bertandatangan palsu yang diurus sendiri oleh pelaku. Malahan, saat hendak balik ke Parigi sebelumnya, pelaku minta tolong dibantu biaya transport, dan saya memberinya Rp200 ribu,” tuturnya.
Keterangan Amiruddin ini dibenarkan Camat Lanrisang Kabupaten Pinrang, H Azis. Didampingi unsur Muspika setempat, H Azis menuturkan, jika memang AJB yang dipermasalahkan oleh pelaku itu sudah terbit dan ditandatanganinya selaku PPAT. Namun ternyata, ada tandatangan palsu di dalamnya sehingga AJB ini
cacat hukum dan pembelinya tidak mau melunasi pembayarannya kepada pelaku.
“Yang jelas untuk masalah kelalaian pelayanan seperti yang ditudingkan kepada kami, semuanya tidak benar. Selama ini, saya bersama unsur Muspika lainnya selalu pro aktif dalam membantu dan menyelesaikan permasalahan-permasalahan warga kami,” aku H Azis.
Terkait tindakan pelaku yang membakar Kantor Desa, Azis mengaku sangat menyayangkan adanya kejadian tersebut. “Sangat kami sayangkan, harusnya itu tidak perlu terjadi. Apalagi, selama ini, yang bersangkutan selalu kita bantu dan utamakan pelayanannya mengingat statusnya yang juga penyandang Disabilitas,” ucap H Azis yang ikut dibenarkan usur Muspika lainnya. (*)
Komentar