BONE – Tim Resmob Polres Bone dipimpin Aiptu Abustang Mappa pada hari Jumat (14/9/2018), sekira pukul 21.00 Wita, di Lingkungan Kampung Bajo Kelurahan Bajoe Kecamatan Tanete Riattang Timur Kabupaten Bone, berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku Pembakaran Rumah.
Pelaku yang bernama Suri alias Curi (35) yang berprofesi sebagai Nelayan, warga Lingkungan Kampung Bajo Kelurahan Bajoe Kecamatan Tanete Riattang Timur Kabupaten Bone ini, diringkus berdasarkan LP/ 428 / IX / 2018 / SULSEL / RES BONE tanggal 12 September 2018.
Pelaku diciduk, dari hasil penyelidikan, diketahui pelaku sedang berada dirumah temannya di Kelurahan Bajoe. Sehingga Tim Resmob langsung menuju ke lokasi yang dimaksud dan langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku Pembakaran rumah.
Baca Juga :
Dari hasil introgasi, pelaku mengakui perbuatannya yang telah melakukan Tindak Pidana Pembakaran rumah. Adapun barang bukti yang disita berupa satu buah jerigen warna merah yang digunakan pada saat membeli bensin untuk digunakan melakukan pembakaran.
Sejauh ini Tim Resmob Polres Bone masih melakukan pengejaran terhadap rekan pelaku berinisial UD. Selanjutnya pelaku dibawa ke Polres Bone guna proses hukum lebih lanjut. (*)
Komentar