PINRANG — Pelaku kejahatan jalanan dengan modus jambret terus beraksi di Kabupaten Pinrang. Kali ini korbannya seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) atas nama Sitti Fatimah (33), warga Kompleks Perumnas Corawali Blok A/70 Kelurahan Benteng Sawitto Kecamatan Paleteang Kabupaten Pinrang.
Dalam laporannya ke SPKT Polres Pinrang Nomor : LPB / 335 / VIII / 2019 /SPKT / Res Pinrang, tanggal 2 Agustus 2019, korban menceritakan, kejadian itu menimpanya saat ia lagi berkendara roda dua membonceng anaknya, Jum’at (2/8/2019) lalu. Saat melintas di jalan Serigala, tiba-tiba pelaku yang juga mengendarai sepeda motor sendirian muncul dari arah belakang dan langsung
memepetnya. Pelaku yang tidak diketahui identitasnya tersebut lalu menarik paksa gelang emas korban dan langsung kabur melarikan diri. Akibat kejadian itu, korban kehilangan gelang emas seberat 15 gram (23 karat) seharga Rp12 juta.
Menyikapi aksi jambret yang terus memakan korban, Nurmiati, salah seorang IRT di Pinrang mengaku mulai resah dan takut untuk berkendara.
Baca Juga :
“Yang jelasnya kami pasti resah dan mulai takut dengan adanya aksi jambret yang merajalela. Apalagi, pelaku beraksi di siang hari dan rata-rata korbannya itu perempuan,” ungkap Nurmiati kepada awak media, Senin (5/8/2019).
Hal senada juga dilontarkan, Hamsia, seorang IRT lainnya. Menurutnya, kejadian ini harus dijadikan contoh agar warga Pinrang meningkatkan kewaspadaannya.
“Kita harus semakin waspada, khususnya seperti kami yang perempuan. Hindari berkendara di jalan sepi dan kalau bisa jangan memakai perhiasan yang mencolok sehingga mengundang pelaku untuk beraksi,” ujar Hamsia.
Untuk diketahui, kasus jambret di Kabupaten Pinrang dinilai marak
disebabkan telah terjadi sebanyak 3 kali dalam kurun waktu kurang dari sebulan. Dimana seperti yang telah diberitakan lintasterkini.com sebelumnya, kasus jambret terjadi pada tanggal 13 Juli 2019 dengan korban dua orang perempuan kakak beradik dan pada tanggal 22 juli 2019 dengan korban seorang IRT. (*)
Komentar