Logo Lintasterkini

Polisi Ringkus Pelaku Jambret, Tiga Penadah Ikut Diamankan

Budi S
Budi S

Kamis, 25 Maret 2021 18:02

Pelaku usai diringkus polisi
Pelaku usai diringkus polisi

MAKASSAR – Di Makassar, aparat kepolisian meringkus terduga pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) atau jambret, yakni RD (41).

Turut diamanakan tiga terduga penadah, beserta barang bukti hasil curian. Di antaranya, satu unit laptop dan dua handphone.

“Awal RD yang kita amankan. Setelah dikembangkan, kita amankan juga terduga penadah dan barang buktinya,” kata Kanit Jatanras Polrestabes Makassar, AKP Budi Bayu Budhiawan, Kamis (25/03/2021).

Ajun Komisaris Polisi ini menjelaskan, RD diringkus menyusul adanya dua laporan korban di hari dan tanggal yang sama. Yakni pada Jumat lalu (19/03/2021).

“TKPnya sama-sama di wilayah hukum Polsek Panakkukang,” ungkap AKP Budi Bayu.

Baik RD dan tiga terduga penadah tersebut, sudah diserahkan dan diamankan ke Mapolsek Panakkukang untuk diproses lebih lanjut. (*)

Penulis : Maulana Karim

 Komentar

 Terbaru

News29 November 2024 23:10
Frederik Kalalembang Temui Kapolda Sulsel, Soroti PT Masmindo dan Apresiasi Keamanan Pilkada
MAKASSAR – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Irjen Pol (Purn) Frederik Kalalembang, mengadakan pertemuan dengan Kapolda Sulawesi Selatan, ...
News29 November 2024 20:45
Bumi Karsa Tuntaskan Penanaman 5.500 Pohon di Sulawesi, Jawa hingga Sumatera
MAKASSAR – Bumi Karsa kembali menunjukkan komitmennya terhadap keberlanjutan lingkungan. Penanaman 5.500 pohon telah dilakukan pada berbagai pro...
Ekonomi & Bisnis29 November 2024 20:39
Dorong Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan, OJK Sulselbar-BPS Kembali Gelar SNLIK 2025
MAKASSAR – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulsel Sulbar bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulsel dan BPS Provinsi Sulbar ke...
News29 November 2024 14:04
PPDB Sekolah Islam Athirah Dibuka Mulai 1 Desember 2024
MAKASSAR – Sekolah Islam Athirah membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025/2026 mulai 1 Desember 2024. Total kuota yang dis...