Logo Lintasterkini

Warga Tiga Desa di Sidrap Gelar Aksi Demontrasi Persoalkan PT. Margareksa

Abdul Gaffar Mattola
Abdul Gaffar Mattola

Selasa, 07 Maret 2017 22:51

Massa demontran dari tiga desa mempersoalkan PT. Margareksa yang bertikai dengan warga.
Massa demontran dari tiga desa mempersoalkan PT. Margareksa yang bertikai dengan warga.

SIDRAP – Puluhan massa dari tiga desa, yakni Desa Talumae, Pongrangae dan Lasiwala, Kecamatan Pitu Riawa dan Watang Sidenreng Kabupaten Sidrap menggelar aksi demonstrasi di Gedung DPRD Kabupaten Sidrap, Selasa (7/3/2017), sekira pukul 12.30 Wita. Massa demonstran mempersoalkan keberadaan PT. Margareksa yang bertikai dengan warga setempat.

Aksi demonstrasi dipimpin Labolong dan Latara serta Andi Muhiddin, perwakilan masyarakat ketiga Desa ini diterima Ketua DPRD Sidrap, H Zulkifli Zain, Wakil Ketua DPRD H Arifin Damis serta dua anggota DPRD lainnya, Sudarmin Baba dan Umar Pano. Dalam pertemuan tersebut, perwakilan massa menuntut agar Pemerintah Daerah menelusuri riwayat tanah dari PT Semesta Margareksa dan pihak-pihak yang menjual tanah masyarakat kepada perusahaan itu.

Massa demonstran juga meminta agar dilakukan pengecekan terhadap setifikat PT Semesta Margareksa dengan kesesuaian letak fisik obyeknya. Selain dua poin tuntutan tersebut, serta beberapa tuntutan lainnya seperti status kepemilikan sah tanah yang dipersengketakan. Massa juga mempersoalkan pertikaian yang terjadi antara warga dan pihak perusahaan yang menelan jatuh korban dua orang.

Menanggapi tuntutan massa itu, pihak DPRD Kabupaten Sidrap berjanji akan menindaklanjuti apa yang menjadi aspirasi masyarakat dengan memanggil pihak-pihak terkait seperti pihak perusahaan, BPN, Camat, Kepala Desa untuk membahas permasalahan tersebut. Dengan begitu, diharapkan agar konflik tidak berlarut-larut karena sudah menyengsarakan masyarakat.

Selain itu, pihak legislatif juga akan memepertanyakan kontribusi atau manfaat PT Semesta Margareksa kepada Pemda ataupun masyarakat selama beroperasi di Kabupaten Sidrap. Setelah mendatangi gedung DPRD, massa kembali bergerak menuju Mapolres Sidrap untuk mengajukan penangguhan penahanan terhadap Lanurung yang ditahan terkait peristiwa pertikaian antara warga dengan pihak pengamanan Margareksa, Sabtu (4/3/2017).

Untuk diketahui, kasus perselisihan antara Margareksa dengan warga setempat yang berbuntut terjadinya pertikaian, Sabtu (4/3/2017), mendapat perhatian serius dari Kapolda Sulsel, Irjen Pol Muktiono. Buktinya, meski dengan waktu yang cukup singkat hanya sekitar 45 menit, Kapoda Sulsel mengunjungi Polres Sidrap, Senin (6/3/2017) guna mendapatkan laporan langsung terkait permasalahan tersebut yang sudah terjadi sejak beberapa tahun terakhir. (*)

 Komentar

 Terbaru

News30 Januari 2026 23:06
Hari Ketiga Pencarian Lansia Tersesat di Perkebunan Alasa Selayar Masih Nihil
MAKASSAR – Operasi pencarian terhadap seorang lansia atas nama Abd. Wahab (70 tahun) yang dilaporkan tersesat di daerah perkebunan Alasa, Desa T...
News30 Januari 2026 22:53
Sekda Sulsel Dukung Program Jaga Desa, Perkuat Pengawasan Dana Desa Berbasis Digital
MAKASSAR – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan terus memperkuat tata kelola pemerintahan desa melalui sinergi lintas lembaga. Upaya tersebut di...
News30 Januari 2026 19:34
Peduli Kemanusiaan, SPJM Laksanakan Kegiatan Donor Darah
MAKASSAR – PT Pelindo Jasa Maritim (SPJM) sebagai salah satu subholding PT Pelabuhan Indonesia (Persero) yang bergerak di bidang Marine, Equipment, ...
News30 Januari 2026 17:45
Penyaluran TPG Bulanan bagi Guru ASND Bukti Komitmen Pemerintah pada Tenaga Pendidik
JAKARTA – Realisasi pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) perbulan ini merupakan komitmen Presiden Prabowo dalam upaya meningkatkan kesejahtera...