Logo Lintasterkini

Warga Tiga Desa di Sidrap Gelar Aksi Demontrasi Persoalkan PT. Margareksa

Abdul Gaffar Mattola
Abdul Gaffar Mattola

Selasa, 07 Maret 2017 22:51

Massa demontran dari tiga desa mempersoalkan PT. Margareksa yang bertikai dengan warga.
Massa demontran dari tiga desa mempersoalkan PT. Margareksa yang bertikai dengan warga.

SIDRAP – Puluhan massa dari tiga desa, yakni Desa Talumae, Pongrangae dan Lasiwala, Kecamatan Pitu Riawa dan Watang Sidenreng Kabupaten Sidrap menggelar aksi demonstrasi di Gedung DPRD Kabupaten Sidrap, Selasa (7/3/2017), sekira pukul 12.30 Wita. Massa demonstran mempersoalkan keberadaan PT. Margareksa yang bertikai dengan warga setempat.

Aksi demonstrasi dipimpin Labolong dan Latara serta Andi Muhiddin, perwakilan masyarakat ketiga Desa ini diterima Ketua DPRD Sidrap, H Zulkifli Zain, Wakil Ketua DPRD H Arifin Damis serta dua anggota DPRD lainnya, Sudarmin Baba dan Umar Pano. Dalam pertemuan tersebut, perwakilan massa menuntut agar Pemerintah Daerah menelusuri riwayat tanah dari PT Semesta Margareksa dan pihak-pihak yang menjual tanah masyarakat kepada perusahaan itu.

Massa demonstran juga meminta agar dilakukan pengecekan terhadap setifikat PT Semesta Margareksa dengan kesesuaian letak fisik obyeknya. Selain dua poin tuntutan tersebut, serta beberapa tuntutan lainnya seperti status kepemilikan sah tanah yang dipersengketakan. Massa juga mempersoalkan pertikaian yang terjadi antara warga dan pihak perusahaan yang menelan jatuh korban dua orang.

Menanggapi tuntutan massa itu, pihak DPRD Kabupaten Sidrap berjanji akan menindaklanjuti apa yang menjadi aspirasi masyarakat dengan memanggil pihak-pihak terkait seperti pihak perusahaan, BPN, Camat, Kepala Desa untuk membahas permasalahan tersebut. Dengan begitu, diharapkan agar konflik tidak berlarut-larut karena sudah menyengsarakan masyarakat.

Selain itu, pihak legislatif juga akan memepertanyakan kontribusi atau manfaat PT Semesta Margareksa kepada Pemda ataupun masyarakat selama beroperasi di Kabupaten Sidrap. Setelah mendatangi gedung DPRD, massa kembali bergerak menuju Mapolres Sidrap untuk mengajukan penangguhan penahanan terhadap Lanurung yang ditahan terkait peristiwa pertikaian antara warga dengan pihak pengamanan Margareksa, Sabtu (4/3/2017).

Untuk diketahui, kasus perselisihan antara Margareksa dengan warga setempat yang berbuntut terjadinya pertikaian, Sabtu (4/3/2017), mendapat perhatian serius dari Kapolda Sulsel, Irjen Pol Muktiono. Buktinya, meski dengan waktu yang cukup singkat hanya sekitar 45 menit, Kapoda Sulsel mengunjungi Polres Sidrap, Senin (6/3/2017) guna mendapatkan laporan langsung terkait permasalahan tersebut yang sudah terjadi sejak beberapa tahun terakhir. (*)

 Komentar

 Terbaru

News19 November 2025 00:07
Senpi Diperketat, Pungli Disikat: Wakapolri Dedi Prasetyo Tegaskan Reformasi Internal Polri
JAKARTA — Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Wakapolri) Komjen Pol Dr. Dedi Prasetyo menegaskan komitmen Polri untuk memperketat mekanisme ...
News18 November 2025 23:21
Operasi Pencarian Warga Gowa yang Hilang Memasuki Hari Kelima
GOWA – Operasi pencarian terhadap Dg. Malla (65 tahun), warga Dusun Panyikkokang, Desa Manuju, Kabupaten Gowa, memasuki hari kelima sejak dilapo...
Nasional18 November 2025 22:02
Frederik Kalalembang di RDP Komisi III: Yang Perlu Direformasi di Polri Adalah Komunikasi
JAKARTA — Upaya memperkuat reformasi hukum nasional kembali menjadi sorotan utama di Komisi III DPR RI. Di tengah dinamika penegakan hukum dan menin...
News18 November 2025 14:43
Pemantauan Langsung Di Lapangan, Bupati Pinrang Kembali Ingatkan Pentingnya Menjaga Kebersihan Lingkungan
PINRANG — Bupati Pinrang Irwan Hamid kembali menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pinrang dalam menghadirkan layanan terbaik bagi m...