Logo Lintasterkini

Masyarakat Diharapkan tak Ragu Ikuti Vaksinasi

Abdul Gaffar Mattola
Abdul Gaffar Mattola

Jumat, 08 Januari 2021 20:13

Istimewa
Istimewa

JAKARTA — Penyuntikan vaksin Covid-19 perdana akan diprioritaskan pada 3 kelompok. Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito menyebut kelompok 1 pejabat publik pusat dan daerah, kelompok 2 pengurus asosiasi profesi tenaga kesehatan dan pimpinan kunci institusi kesehatan di daerah dan kelompok 3 tokoh agama di daerah.

“Hal ini mencerminkan komitmen pemerintah untuk menyediakan vaksin yang aman dan berkualitas bagi seluruh rakyat Indonesia, sekaligus mengajak masyarakat di Indonesia agar tidak ragu,” kata Wiku menjawab pertanyaan media dalam agenda keterangan pers perkembangan penanganan Covid-19 di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (7/1/2021) yang disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden.

Wiku menambahkan, selanjutnya vaksinasi akan dilaksanakan secara bertahap dan merata. Serta untuk masyarakat yang masuk rentang lanjut usia dan menjadi prioritas juga ada bentuk komitmen pemerintah.

Bentuk komitmen ini adalah menjamin hak kesehatan kepada seluruh golongan masyarakat secara menyeluruh. Hal ini juga demi mencapai kekebalan komunitas atau kelompok.

“Tentunya, pemberian vaksin tersebut dengan tetap memperhatikan kesesuaian jenis vaksin dan target sasaran untuk meminimalisir efek samping yang tidak diinginkan,” ujar Wiku. (*)

 Komentar

 Terbaru

Nasional05 Januari 2026 10:16
Mantan Kapolda Sulsel dan Eks Kapolrestabes Makassar, Rusdi Hartono Resmi Naik Pangkat Jadi Komjen Pol
JAKARTA — Karier Dr. Rusdi Hartono, M.Si terus menanjak. Perwira tinggi Polri yang dikenal pernah menjabat Kapolda di Sulawesi Selatan dan Kapolrest...
Nasional05 Januari 2026 09:50
Jusuf Kalla Lepas 72 Relawan Kemanusiaan PMI untuk Bencana Sumatera dan Aceh
JAKARTA — Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI), Jusuf Kalla, melepas sebanyak 72 relawan kemanusiaan yang akan diberangkatkan untuk membantu pena...
Nasional05 Januari 2026 09:43
KUHP Baru Berlaku 2026: Sekolah hingga Panti Asuhan Jadi Lokasi Pidana Kerja Sosial, Efektif atau Sekadar Solusi Tambal Sulam?
JAKARTA — Pemerintah bersiap menerapkan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru mulai 2026. Salah satu kebijakan yang diklaim progresif adalah ...
News05 Januari 2026 08:59
BPBD Kota Selamatkan 13 Warga Makassar Terjebak di Air Terjun Saat Wisata Alam
MAKASSAR –Hujan deras yang mengguyur kawasan hulu Sungai Jeneberang berubah menjadi ancaman dalam hitungan menit. Air bah datang tiba-tiba, memutus ...